Erin Bantah Diboikot Yayasan Penyalur ART Usai Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Mantan Istri Andre Taulany Beri Tanggapan Ini
Ines Noviadzani May 09, 2026 02:34 PM

Grid.ID - Erin membantah dirinya diboikot yayasan penyalur ART usai dilaporkan dugaan penganiayaan. Mantan istri Andre Taulany memberi tanggapannya.

Nama mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigini alias Erin saat ini tengah menjadi sorotan. Pasalnya ia telah dilaporkan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) atas dugaan penganiayaan.

Laporan itu masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2026. Mantan ART mengaku sudah mendapat perlakuan kasar dari Erin.

Di tengah kasus yang dihadapi, Erin juga diisukan telah di-blacklist atau diboikot oleh yayasan penyalur ART. Menanggapi hal tersebut, Erin dengan tegas membantah rumor tersebut.

"Nggak (diboikot) sih, nggak ada urusannya," ujar Erin, dikutip dari Tribun Seleb.

Ia justru mengungkap bahwa saat ini dirinya memiliki tiga ART. Pun dengan ketiganya yang ia sebut diambil di yayasan yang berbeda.

"Ada tiga."

"Dari yayasan yang berbeda ya. Tolong dipahami. Dari yayasan yang lain," timpal kuasa hukum Erin.

Erin Laporkan Mantan ART

Mantan istri Andre Taulany, Erin Wartia Trigina atau Erin resmi melaporkan mantan asisten rumah tangganya berinisial H ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut diajukan bersama tim kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Ery Kertanegara, terkait dugaan penyebaran data pribadi tanpa izin di media sosial.

Menurut Sunan Kalijaga, tindakan terlapor dinilai sudah melewati batas. Hal ini karena menyangkut privasi dan lingkungan pribadi kliennya.

“Kedatangan kami ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan seseorang yang diduga telah menyebarkan ranah pribadi dan data pribadi klien kami,” ujar Sunan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2026).

Kuasa hukum Erin menjelaskan bahwa laporan tersebut mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Mereka menilai tindakan mantan ART tersebut tidak sesuai dengan etika kerja karena membuka informasi pribadi majikan ke publik.

"Hari ini kita telah melakukan laporan polisi atas terlapor dengan inisial H. Di mana atas tindakan dan peristiwa tersebut terjadi adanya penyebarluasan berupa perlindungan data pribadi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat 2 juncto Pasal 67 ayat 2," ujar Ery Kertanegara.

Pihak Erin mengungkapkan, sejumlah informasi yang diduga disebarkan meliputi foto kendaraan pribadi, rumah tinggal, hingga dokumentasi anggota keluarga. Kondisi itu membuat Erin merasa khawatir terhadap potensi tindak kriminal yang bisa terjadi di kemudian hari.

"Apa yang dilakukan oleh terlapor inisial H ini, menyebarluaskan, meng-upload foto di mana foto tersebut adalah mobil kepemilikan dari klien kami. Di samping foto mobil, ada foto kediaman atau rumah klien kami, dan juga ada foto putra-putri dari klien kami," ungkap Sunan Kalijaga.

Menanggapi kabar dirinya diboikot yayasan penyalur ART usai dilaporkan dugaan penganiayaan, Erin membantah hal tersebut. Mantan istri Andre Taulany kini laporkan balik mantan ART-nya ke polisi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.