BANJARMASINPOST.CO.ID - Tabiat asli kiyai bejat yang diduga mencabuli sampai 50 santriwati diungkap tetangga pondok pesantren (ponpes).
Menurut tetangga, kiai yang bernama Ashari itu dikenal tertutup dan jarang bergaul.
Diketahui, kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang menyeret oknum kiai berinisial AS di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, berdampak besar pada aktivitas di lingkungan tersebut.
Suasana pondok pesantren yang biasanya ramai kini mendadak lengang setelah para santri dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Sabtu (9/5/2026), tidak terlihat lagi aktivitas pengajian atau rutinitas santri seperti biasanya. Hanya tampak kendaraan warga sekitar yang sesekali melintas di depan bangunan pesantren.
Anwar, salah seorang tetangga yang memiliki toko kelontong tepat di sebelah pondok pesantren putri, mengungkapkan bahwa perubahan drastis ini terjadi dalam enam hari terakhir.
Baca juga: ASN Disdik Tepergok Mesum di Mobil Dinas, Satpol PP Temukan Tisu Berserakan, Nasibnya Kini Terungkap
“Baru enam hari ini sepi. Santri kemarin sudah pulang semua, sekarang sudah tidak ada,” ujar Anwar saat ditemui di tokonya, Sabtu (9/5/2026).
Kabar mengenai dugaan asusila yang melibatkan pimpinan pondok tersebut membuat warga sekitar terkejut.
Anwar mengaku selama ini tidak pernah mendengar adanya persoalan di dalam pesantren sebelum kasus tersebut mencuat dan memicu aksi massa.
Ia menuturkan, sosok AS dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Meskipun dikenal sebagai sosok yang baik, AS disebut jarang bersosialisasi atau "srawung" dengan masyarakat setempat.
“Ya baik, tapi tidak pernah srawung (bergaul). Tertutup terus. (AS) biasanya terlihat hanya saat pengajian bersama santri,” ungkap Anwar.
Kekecewaan dan kekhawatiran pihak keluarga membuat hampir seluruh santri dievakuasi dari pondok.
Menurut Anwar, para santri yang menimba ilmu di sana berasal dari berbagai daerah, bahkan hingga luar pulau.
"Ada yang dari Kudus, Jakarta, kemudian juga ada yang di Kalimantan setahu saya," pungkasnya.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap AS masih terus berjalan.
Masyarakat sekitar kini hanya bisa menunggu kejelasan kasus yang telah mencoreng citra institusi pendidikan keagamaan di wilayah mereka tersebut, sembari berharap keadilan bagi para korban segera ditegakkan.
Dugaan kekerasan seksual yang menjerat oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati kini mengungkap fakta mengejutkan mengenai cara pelaku membungkam korban.
Ayah salah satu korban mengungkapkan adanya doktrin spiritual ketat yang ditanamkan pelaku untuk memanipulasi para santri.
Pria berinisial H (52) membeberkan bahwa kiai tersebut menanamkan keyakinan bahwa menolak perintah pengasuh sama saja dengan melawan Tuhan.
Doktrin ini diduga digunakan untuk melancarkan aksi menyimpang pelaku selama bertahun-tahun.
“Katanya apa yang dilakukan kiai itu dari alam gaib untuk menyuruh apa yang dikerjakan kepada muridnya,” ujar H saat ditemui di Kawasan Kota Lama Semarang, Jumat (8/5/2026).
Menurut pengakuan korban kepada ayahnya, para santri berada dalam tekanan psikologis karena penolakan dianggap sebagai dosa besar.
Pelaku menggunakan kedudukannya sebagai guru agama untuk menciptakan ketakutan luar biasa di benak para santri.
“Kalau tidak manut, jalur keilmuan diputus. Katanya murid berani melawan guru berarti berani sama Allah,” kata H.
Doktrin tersebut, lanjut H, membuat para korban terjebak dalam relasi kuasa yang timpang, terlebih bagi mereka yang mendapatkan fasilitas pendidikan gratis.
Kondisi ini membuat para santri merasa berutang budi dan sulit untuk melaporkan tindakan pelecehan yang dialami sejak bangku SMP hingga lulus sekolah.
Kekecewaan mendalam dirasakan H karena dirinya telah mengenal pelaku sejak tahun 2015, jauh sebelum yayasan dan pesantren tersebut berdiri. H bahkan mengaku pernah ikut membantu proses pembangunan fisik pondok karena rasa percayanya yang besar terhadap sosok kiai tersebut.
“Waktu itu belum ada pondoknya. Saya sudah kenal dan ikut membantu pembangunan yayasan itu,” kenangnya dengan nada kecewa.
Saking percayanya, H menyekolahkan empat orang anaknya di lembaga pendidikan tersebut. Namun, setelah tabir gelap ini terungkap, H segera mengambil tindakan tegas dengan memindahkan seluruh buah hatinya.
“Yang masih sekolah sekarang dua, tapi sudah enggak ada di situ sejak 2024 saya cabut,” ucapnya.
Saat ini, keluarga korban menuntut agar proses hukum berjalan tuntas tanpa pandang bulu. Mereka berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya atas pengkhianatan kepercayaan dan trauma mendalam yang ditinggalkan bagi para santri.
Fakta baru terungkap di balik pelarian Ashari, tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ashari sempat melarikan diri ke Kabupaten Wonogiri sebelum akhirnya diringkus pihak kepolisian pada Kamis (7/5/2026). Selama bersembunyi di Wonogiri, tersangka melakukan berbagai upaya untuk mengelabui warga, termasuk mengganti identitas.
Selama masa pelariannya di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Ashari mengubah namanya menjadi Samsuri. Hal ini diungkapkan oleh Tejo, warga setempat yang rumahnya sempat ditumpangi oleh tersangka.
Tejo menceritakan bahwa Ashari awalnya datang diantar oleh tetangganya yang bernama Sidam. Kepada Tejo, Ashari mengaku sebagai warga asal Kota Semarang.
"Kedatangan pertama itu kan kulo nuwun (permisi), ya saya persilakan masuk. Saya tanya, bapak rumahnya mana? (Ashari menjawab) Semarang. Mengaku namanya Samsuri," ujar Tejo dalam program Saksi Kata di YouTube Tribun Solo, dikutip Sabtu (9/5/2026).
Untuk meyakinkan pemilik rumah, Ashari berdalih sedang menjalankan perintah gurunya untuk melakukan ritual keagamaan atau tirakat di kawasan Wonogiri.
Kepada Tejo, ia mengaku diutus untuk mengunjungi sebuah petilasan dan melakukan puasa dalam jangka waktu yang lama.
"Mohon maaf Pak Tejo, saya disuruh guru saya untuk puasa tiga tahun. Saat ini, puasanya baru jalan tiga bulan. Saya ke sini untuk napak tilas ke petilasannya Gusti Wali Gedong Wiyono," kata Tejo menirukan ucapan Ashari.
Karena mengaku tidak memiliki uang untuk menginap di hotel atau penginapan, Ashari meminta izin untuk menumpang sementara di rumah Tejo sejak Rabu (6/5/2026) pagi.
Pelarian Ashari berakhir saat ia hendak meminjam sepeda motor milik Tejo dengan alasan ingin menemui rekannya di wilayah Purwantoro pada Kamis dini hari.
"Sekitar jam tiga (pagi) berangkat, kemudian bertemu polisi di bawah dan ditangkap. Lalu dibawa ke mobil dan dibawa kembali ke sini (rumah)," tutur Tejo.
Dalam proses penangkapan tersebut, polisi dilaporkan sempat melepaskan tembakan peringatan. Menurut informasi dari tetangga Tejo, terdengar suara tembakan sebanyak tiga kali di sekitar lokasi penangkapan.
Setelah penangkapan, polisi menggeledah kamar yang ditempati tersangka dan menemukan sebuah tas berisi pakaian ganti dan sabun. Namun, polisi tidak menemukan ponsel maupun uang di dalam tas tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)