TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Seorang pria ditangkap karena mencabuli anak tiri di Kecamatan Tapung. Pelaku ternyata pengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Kampar, AKP. I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangkap WI, 41 tahun, pada Kamis (7/5/2026) malam.
"Saat penangkapan pelaku, juga ditemukan narkoba jenis sabu-sabu," katanya, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan, WI mencabuli anak tirinya berinsial D, 17 tahun, sebanyak tiga kali. Berlangsung sejak Sabtu (29/11/2026) lalu.
Awal terungkapnya kasus kekerasan sekesual terhadap anak di bawah umur itu, saat korban ketakutan melihat pelaku.
Ibu korban, I, 39 tahun, lantas curiga dengan keanehan sikap putrinya itu.
Ibu korban pun menanyakan perubahan sikap itu kepada korban. Akhirnya korban buka mulut mengungkap perbuatan ayah sambungnya.
"Korban mengaku bahwa ia sudah dicabuli oleh pelaku dengan cara mengancam korban," ujarnya. Ibu korban langsung melapor ke Polres Kampar setelah mendengar cerita itu.
Baca juga: Kronologis Massa Bakar Bangunan Milik Terduga Bandar Narkoba di Rantau Kopar Rohil
Baca juga: KRONOLOGI Polisi di Lampung Ditembak Begal: Peluru Mengenai Kepala Brigadir Arya
Unit PPA kemudian memeriksa saksi-saksi dan melengkapi barang bukti setelah menerima laporan itu. Alhasil, Kepala Unit PPA, Aipda. Syamsul Bahri dibantu Tim Opsnal bergerak untuk menangkap pelaku.
Upaya pencarian mengungkap keberadaan pelaku sedang berada di sekitar kawasan Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru.
Tim menyergap pelaku yang sedang berkendara sepeda motor di sekitar terminal pada Kamis sekitar pukul 22.20 WIB. "Tim langsung diamankan lalu dibawa ke Polres Kampar," katanya.
Kasat melanjutkan, petugas menemukan narkotiba jenis sabu dalam penggeledahan pelaku. Sabu itu dibungkus plastik bening seberat 0,31 gram dan sebuah kacak pireks.
"Disimpan dalam dompet pelaku," katanya.
Ia menyatakan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pencabulan dan narkoba. Ia mengakui pelaku pengonsumsi.
"Iya," katanya saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com. (Fernando Sihombing)