Penadah Ponsel Curian Pakai Aluminium Foil untuk Hilangkan Jejak Pelacakan
Dian Anditya Mutiara May 09, 2026 03:35 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polsek Metro Kebayoran Baru membongkar modus baru penadahan ratusan ponsel curian.

Para pelaku diketahui membungkus handphone menggunakan aluminium foil untuk menghilangkan sinyal pelacakan korban

Pelaku membungkus ponsel menggunakan aluminium foil untuk menghilangkan jejak pelacakan.

"Ya kalau untuk dibungkus aluminium ini saya juga baru tahu ternyata ini digunakan untuk mengaburkan sinyal ya. Mengaburkan sinyal dibungkus aluminium foil," kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Modus itu terungkap saat polisi membongkar kasus penadahan ratusan ponsel curian di sebuah apartemen di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Polisi Ringkus 3 Penadah Hape Curian di Bekasi, Modus Ngaku dari Apple

Menurut dia, pelaku membungkus ponsel curian dengan aluminium foil agar sinyal pelacakan korban tidak terdeteksi. 

Polisi mengetahui modus itu setelah mencocokkan lokasi terakhir pelacakan korban dengan lokasi penemuan barang bukti.

"Jadi dari beberapa korban yang sempat kami kembalikan handphone-nya itu menjelaskan bahwa dari Find My iPhone tiba-tiba berhenti di satu lokasi, habis itu hilang," ujarnya.

"Nah jadi kami cross check lokasi yang disebutkan itu sama persis pada saat dia membungkus handphone iPhone ini dengan aluminium foil," lanjut Nugrahadi.

Dalam kasus tersebut, para penadah saling mengenal dan berkumpul di satu tempat yang sama, yakni apartemen di Bekasi Timur.

Baca juga: Pengusaha Konter Hape di Ciracas Curi 48 HP di Mal Cikarang, Raup Rp600 Juta

"Bahwa ketiga yang kami amankan ini semuanya penadah. Jadi mereka berkumpul di satu lokasi, mereka saling mengenal. Satu lokasi yang tadi apartemen," tuturnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre JR Simamora mengatakan, para pelaku membeli handphone hasil curian melalui transaksi langsung maupun media sosial. 

Ponsel tersebut diduga berasal dari aksi pencurian di konser, tempat hiburan hingga pusat keramaian dengan transaksi dilakukan secara beli putus. 

"Gunanya adalah untuk mengaburkan sinyal ataupun pelacakan yang mungkin akan dilakukan oleh korban untuk mencari kembali handphone tersebut," tutur Andre.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial MR, MAA, dan J di sebuah apartemen di Bekasi Timur pada 3 Mei 2026. 

Penyidik turut menyita 225 unit handphone yang terdiri atas 183 iPhone dan 42 Android. (m31)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.