TRIBUNKALTIM.CO - Rencana pembangunan jaringan kereta api pertama di Pulau Kalimantan mulai menunjukkan perkembangan serius.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kini tengah menyiapkan proyek besar senilai Rp 25 triliun yang digadang-gadang menjadi tonggak baru transportasi modern di wilayah utara Pulau Kalimantan.
Jika terealisasi, proyek tersebut bukan hanya menjadi sejarah baru bagi Kalimantan yang selama ini belum memiliki jaringan kereta api aktif, tetapi juga berpotensi memperkuat konektivitas antarwilayah hingga menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Pemerintah Provinsi Kaltara optimistis proyek ini dapat segera berjalan karena sudah ada investor nasional yang dinilai serius untuk merealisasikan pembangunan jalur kereta tersebut.
Baca juga: Kaltara Bersiap Bangun Kereta Api Pertama di Kalimantan, Investasi Capai Rp25 Triliun
Rencana awal jalur kereta api akan menghubungkan Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, hingga Kota Tanjung Selor yang merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Utara.
Ke depan, jalur tersebut diharapkan tidak hanya melayani konektivitas di dalam provinsi, tetapi juga bisa terintegrasi dengan wilayah lain di Pulau Kalimantan hingga lintas negara menuju Brunei Darussalam dan Malaysia.
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan kereta api tersebut kini memasuki tahap komunikasi intensif dengan investor.
Menurutnya, investor yang akan terlibat menunjukkan keseriusan tinggi untuk merealisasikan proyek strategis tersebut.
“Insyaallah investor untuk pembangunan jaringan kereta api akan masuk di Kaltara. Rencananya mulai dari Malinau, Tana Tidung sampai ke Tanjung Selor,” ujar Zainal Paliwang, dikutip dari TribunKaltara, Jumat (8/5/2026).
Rencana ini menjadi perhatian karena hingga saat ini Kalimantan menjadi satu-satunya pulau besar di Indonesia yang belum memiliki jalur kereta api operasional untuk transportasi publik maupun logistik secara luas.
Di Pulau Jawa, jaringan kereta api sudah berkembang sejak masa kolonial dan kini menjadi moda transportasi utama masyarakat.
Sementara di Sumatera, jaringan kereta api telah beroperasi di sejumlah provinsi seperti Sumatera Selatan, Lampung, dan Sumatera Barat.
Adapun Sulawesi juga mulai memiliki layanan kereta api modern melalui proyek Kereta Api Trans Sulawesi.
Karena itu, pembangunan kereta api di Kalimantan dianggap sebagai langkah penting untuk pemerataan pembangunan infrastruktur nasional.
Ditargetkan Terhubung Hingga IKN
Tidak hanya berhenti di wilayah Kalimantan Utara, pemerintah daerah juga berharap jaringan kereta api tersebut nantinya dapat tersambung hingga ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
IKN sendiri merupakan proyek pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang saat ini terus dibangun pemerintah pusat.
Konektivitas menuju IKN menjadi hal krusial karena kawasan tersebut diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia.
Dengan adanya jalur kereta api, mobilitas barang maupun penumpang antardaerah di Kalimantan diharapkan menjadi lebih cepat, murah, dan efisien.
Selain menuju IKN, Zainal juga berharap jalur kereta tersebut suatu saat bisa terkoneksi hingga lintas negara.
Ia menyebut potensi koneksi menuju Brunei Darussalam dan Malaysia sangat terbuka mengingat posisi geografis Kalimantan yang berbatasan langsung dengan dua negara tersebut.
Pengembangan konektivitas lintas negara itu dinilai dapat membuka peluang perdagangan, investasi, hingga pariwisata baru di kawasan perbatasan Kalimantan.
Investasi Tembus Rp 25 Triliun
Sebelum proses pembangunan dimulai, investor disebut siap menggelontorkan dana hingga Rp 25 triliun untuk mendukung proyek tersebut.
Nilai investasi itu menjadikan proyek kereta api Kaltara sebagai salah satu proyek infrastruktur terbesar yang pernah direncanakan di provinsi termuda di Indonesia tersebut.
“Kita optimis dapat merealisasikannya, karena investor ini benar-benar serius,” kata Zainal.
Pemerintah Provinsi Kaltara juga menargetkan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan investor bisa dilakukan pada tahun ini.
MoU sendiri merupakan dokumen kesepakatan awal antara dua pihak sebelum masuk ke tahap kerja sama resmi dan pelaksanaan proyek.
Tahapan ini penting sebagai dasar legal dan administratif sebelum proses pembangunan dimulai.
Dukungan Pemerintah Pusat
Rencana pembangunan jalur kereta api di Kalimantan juga disebut mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
Menurut Zainal, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pemerintah ingin seluruh pulau besar di Indonesia memiliki jaringan kereta api.
“Pak AHY menyampaikan semua pulau diupayakan memiliki kereta api. Jawa sudah selesai, Sumatera sudah sebagian, Sulawesi juga sudah ada. Kalimantan ini yang belum, dan sekarang mulai dipersiapkan,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan kereta api di Kalimantan bukan sekadar proyek daerah, tetapi bagian dari agenda besar pemerataan infrastruktur nasional.
Keberadaan kereta api dinilai penting karena mampu mendorong efisiensi distribusi logistik, mempercepat mobilitas masyarakat, serta membuka pusat-pusat ekonomi baru.
Selain itu, moda transportasi berbasis rel juga dianggap lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil dalam jumlah besar.
DPRD Kaltara Beri Dukungan Penuh
Dukungan terhadap proyek tersebut juga datang dari DPRD Kalimantan Utara.
Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menyatakan pihaknya siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam mendorong investasi strategis, khususnya di sektor infrastruktur.
Menurutnya, pembangunan kereta api akan memberikan dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah di Kalimantan Utara.
“DPRD Kaltara berkomitmen mendukung upaya pemerintah daerah dalam mendorong investasi strategis, terutama di sektor infrastruktur,” kata Achmad dikutip dari TribunKaltara, Minggu (26/4/2026).
Ia menegaskan keberhasilan proyek besar seperti ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga investor.
Selain itu, diperlukan juga dukungan regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat dasar hukum pembangunan proyek.
“Kolaborasi yang kuat akan mempercepat realisasi pembangunan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.