Deforestasi Capai 16 Ribu Hektare, Pegunungan Latimojong Didorong Jadi Taman Nasional
Ari Maryadi May 09, 2026 04:22 PM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Yayasan Lestari Alam Kabupaten Luwu mendorong pembentukan Taman Nasional Latimojong.

Hal ini dilakukan demi menjaga kelestarian Pegunungan Latimojong yang dinilai memiliki fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati penting di Sulawesi Selatan.

Seruan tersebut mengemuka dalam kegiatan Diskusi dan Seruan Konservasi Pegunungan Latimojong yang digelar di Aula Bapelitbangda Kabupaten Luwu.

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, aktivis lingkungan, hingga instansi kehutanan dan konservasi.

Mereka di antaranya Dr Abdurahman Nur selaku Presidium Dewan Kehutanan Nasional, Dr Hadija Azis Karim dari Fakultas Kehutanan Universitas Andi Djemma (Unanda), Muh Idham Aliem dari BKSDA Sulawesi Selatan, serta Kepala KPH Latimojong, Hasrul.

Kegiatan dipandu Ketua Yayasan Lestari Alam Kabupaten Luwu, Ismail Ishak.

Peserta diskusi berasal dari berbagai unsur, mulai organisasi perangkat daerah (OPD), kelompok tani hutan, kepala desa di sekitar kawasan hutan, komunitas pecinta alam, lembaga swadaya masyarakat, hingga insan media.

Kepala Bapelitbangda Kabupaten Luwu, Muh Arsal, menegaskan pentingnya menjaga Pegunungan Latimojong.

"Apalagi lokasiny merupakan kawasan strategis penyangga kehidupan masyarakat," akunya.

Ketua Yayasan Lestari Alam Kabupaten Luwu, Ismail Ishak, mengatakan pembentukan Taman Nasional Latimojong menjadi langkah penting untuk melindungi ekosistem pegunungan.

Apalagi memiliki nilai ekologis, hidrologis, dan keanekaragaman hayati tinggi.

Menurutnya, kawasan tersebut bukan hanya menjadi sumber air bagi masyarakat.

Tetapi juga habitat berbagai flora dan fauna endemik Sulawesi yang kini mulai terancam.

“Salah satu alasan mendesak dibentuknya Taman Nasional Latimojong adalah untuk melindungi satwa endemik seperti anoa yang populasinya terus menurun akibat perburuan liar dan kerusakan habitat,” ujar Ismail Ishak kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (9/5/2026).

Ia menjelaskan, anoa merupakan satwa khas Sulawesi yang dilindungi negara dan masuk kategori terancam punah.

Selain anoa, Pegunungan Latimojong juga menjadi habitat tarsius, Julang Sulawesi, rusa, serta berbagai jenis burung dan tumbuhan khas pegunungan Sulawesi.

Dengan status taman nasional, pengawasan terhadap kawasan hutan dinilai dapat diperkuat untuk menekan aktivitas perambahan, pembalakan liar, dan perburuan satwa.

Ismail juga menyoroti pentingnya fungsi hidrologi Pegunungan Latimojong sebagai menara air bagi sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Kawasan tersebut menjadi sumber berbagai daerah aliran sungai (DAS) yang menopang kebutuhan air masyarakat.

Termasuk sektor pertanian di Kabupaten Luwu, Sidrap, Wajo, hingga Pinrang.

“Pembentukan Taman Nasional Latimojong bukan hanya tentang menjaga hutan, tetapi juga menyelamatkan satwa endemik, melindungi sumber kehidupan masyarakat, dan mewariskan kekayaan alam Sulawesi kepada generasi mendatang,” bebernya.

Dalam forum tersebut, peserta juga menyoroti ancaman kerusakan kawasan hutan Latimojong.

Berdasarkan pemaparan BBKSDA Sulawesi Selatan, kawasan Pegunungan Latimojong mengalami deforestasi sekitar 16 ribu hektare sepanjang 2010 hingga 2024.

Angka itu diperkirakan bisa mencapai 25 ribu hektare pada 2035 jika tidak ada langkah pengendalian serius.

Peserta diskusi menilai Pegunungan Latimojong harus segera dikonservasi karena memiliki fungsi ekologis vital dan berpotensi menjadi sumber bencana jika kerusakan terus terjadi.

“Kalau tidak dikonservasi, Latimojong akan menjadi sumber ancaman serius seperti yang sudah terjadi dua tahun lalu,” ungkap salah satu pernyataan dalam forum.

Selain fungsi ekologis, Pegunungan Latimojong juga dinilai memiliki potensi besar di sektor ekowisata.

Latimojong dikenal sebagai salah satu tujuan pendakian nasional karena memiliki salah satu dari tujuh puncak tertinggi di Indonesia dan hingga kini menjadi satu-satunya yang belum berstatus taman nasional.

Diskusi berlangsung hingga menjelang magrib dan ditutup dengan pernyataan dukungan bersama untuk mendorong pengusulan Pegunungan Latimojong sebagai Taman Nasional.

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.