Gara-gara Tak Memasak, Seorang Pria Tega Talak 3 Istrinya, Kini Menyesal Usai Diputus Resmi Bercerai
Indry Panigoro May 09, 2026 06:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Sebuah kasus perceraian di mahkamah syariah menjadi sorotan setelah terungkap alasan yang cukup mengejutkan di balik berakhirnya rumah tangga sepasang suami istri.

Seorang pria diketahui menjatuhkan talak tiga kepada istrinya hanya karena sang istri tidak memasak pada satu kesempatan.

Meski ucapan talak itu keluar saat emosi memuncak, pengadilan tetap menetapkan bahwa talak tersebut sah secara hukum syariah.

Dilansir dari Mstar.com pada Sabtu (9/5/2026), dalam persidangan hakim menegaskan bahwa ucapan cerai tidak boleh dilontarkan sembarangan, apalagi saat sedang dikuasai amarah.

Hakim juga langsung menjelaskan dampak besar dari talak tiga yang telah diucapkan pria tersebut.

“Tidak bisa rujuk, Anda sudah menceraikan istri dengan talak tiga,” tegas hakim saat membuka sidang.

Mendengar hal itu, sang suami mengaku sebenarnya tidak memiliki niat sungguh-sungguh untuk berpisah dari istrinya.

Ia bahkan menggambarkan istrinya sebagai perempuan yang baik, rajin, dan selalu menjalankan tanggung jawab rumah tangga dengan sangat baik setiap hari.

Menurut pengakuannya, sang istri selalu memasak, mengurus rumah, dan melayani kebutuhan keluarga tanpa keluhan.

Namun, pada satu hari tertentu, saat ia pulang dalam kondisi lelah, istrinya tidak menyiapkan makanan seperti biasanya.

“Istri saya ini baik. Setiap hari dia memasak untuk saya dan mengurus rumah dengan sempurna. Tapi ada satu hari saya pulang dalam keadaan lelah, istri tidak memasak,” ungkap pria itu di hadapan hakim.

Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut hanyalah satu-satunya momen ketika istrinya tidak sempat memasak.

Saat itu, istrinya sedang tertidur dan tidak terbangun meski sudah dibangunkan, sehingga hal itu memicu emosinya hingga akhirnya ia mengucapkan talak tiga.

“Baru hari itu saja dia tidak memasak. Saya jadi kesal karena dia tidur dan saya bangunkan tidak bangun,” lanjutnya.

Hakim kemudian mendalami kondisi rumah tangga pasangan tersebut pada saat kejadian. Dari keterangan yang disampaikan, rumah dalam keadaan bersih dan terurus.

Seluruh pekerjaan rumah tangga lainnya, seperti mencuci dan melipat pakaian, telah diselesaikan oleh sang istri.

“Kamu menceraikan istri hanya karena satu tugas tidak selesai?” tanya hakim, namun tidak dijawab oleh pria tersebut.

Dalam persidangan, sang istri turut dihadirkan sebagai saksi. Ia menjelaskan bahwa pada hari tersebut dirinya tidak memasak karena sedang merawat anak mereka yang mengidap autisme.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya merupakan pihak utama yang mengurus anak berkebutuhan khusus tersebut.

Keterangan tersebut menjadi pertimbangan penting dalam persidangan, mengingat kondisi keluarga yang membutuhkan perhatian khusus terhadap anak.

Hakim kemudian menanyakan kepada pria tersebut mengenai kondisi kesadarannya saat melafazkan talak. Pria itu mengakui bahwa sebelum mengucapkan talak, kata-kata tersebut sudah terlintas dalam pikirannya.

“Sebelum mengucapkan kata-kata itu, sebenarnya sudah ada dalam pikiran saya. Dalam keadaan marah saya tetap mengucapkannya walaupun saya tahu itu salah,” ujarnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, mahkamah memutuskan bahwa talak tiga yang dilafazkan di luar pengadilan tetap sah menurut hukum syariah.

Kini, setelah pengadilan memutuskan bahwa perceraian tersebut sah dan tidak bisa dirujuk kembali, pria itu mengaku menyesal atas ucapannya yang keluar karena emosi sesaat.

Dengan putusan tersebut, pasangan tersebut tidak dapat rujuk atau menikah kembali, kecuali setelah sang istri menikah dengan pria lain, terjadi hubungan suami istri, dan kemudian berpisah secara sah.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.