Syekh Ahmad Al Misry Buron Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan, Kabur ke Mesir
M.Risman Noor May 09, 2026 06:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah kondang Syekh Ahmad Al Misry kini jadi buronan polisi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan, Syekh Ahmad Al Misry diduga kabur ke Mesir.

Kini Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengajukan red notice ke Interpol terhadap pendakwah Syekh Ahmad Al Misry.

"Sedang dalam proses pengajuan red notice-nya melalui portal Interpol," kata Kabag Jatranin Ses NCB Interpol Indonesia Kombes Ricky Purnama kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: Lulus Sekolah, Indri Pilih Bantu Orangtua Jualan Lamang Khas Banua di Rantau Tapin

Baca juga: Jaringan Judol Internasional Digerebek, 321 WNA Diamankan Bareskrim Polri

Selain itu, Ricky mengatakan pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan otoritas Mesir untuk memverifikasi status kewarganegaraan Syekh Ahmad Al Misry.

"Sedang kita komunikasikan juga ke otoritas Mesir untuk validasi status kewarganegaraannya," tuturnya.

Adapun untuk status Warga Negara Indonesia (WNI) Syekh Ahmad sudah tervalidasi melalui naturalisasi.

"Kalau status WNI-nya sudah tervalidasi (disetujui), melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan wanita Indonesia," jelas Ricky.

Saat ini, fokus pihak NCB Interpol Indonesia adalah memastikan apakah yang
bersangkutan masih memegang status kewarganegaraan Mesir atau tidak.

Validasi ini dinilai penting untuk keperluan koordinasi hukum internasional lebih lanjut.

Baca juga: Kondisi Habitat Ikan Sapu Sapu di Wilayah Perairan Banjar, DKPP: Belum Banyak

Sempat Membantah

Bareskrim Polri kini menetapkan Syekh Ahmad Al-Misry atau SAM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri.

Sebelumnya, SAM membantah keras kalau dirinya telah melakukan pelecehan.

Namun Bareskrim Polri punya pendapat lain setelah melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (24/4/2026).

Syekh Ahmad Al Misry membantah keras tuduhan pencabulan terhadap sejumlah santri pria.

Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tak berdasar.

"Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya," kata Syekh Ahmad dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

Ia mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti untuk membantah tuduhan tersebut. Bukti-bukti itu juga sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya.

Ia pun nengaku memiliki saksi yang dapat memperkuat bantahannya.

"Maka mohon teliti karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, dan juga ada saksi-saksinya," ujar dia.

Syekh Ahmad juga menjelaskan posisinya saat menerima panggilan dari Bareskrim Polri.

Ia mengaku tengah berada di Mesir untuk mendampingi ibundanya yang menjalani operasi saat laporan polisi diterima.

"Saya, Syeikh Ahmad Al Misry, berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026," ungkap Syekh Ahmad.

"Dan saya mendapatkan panggilan kepolisian pada tanggal 30 Maret 2026. Maka panggilan kepolisian datang sesudah saya berada di Mesir kurang lebih sekitar 15 hari," imbuh dia.

Baca juga: Truk Terbalik di Sisi Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin, Diduga Karena Tanah Lembek

Syekh Ahmad juga menantang pihak yang menyebarkan tuduhan pelecehan seksual tersebut untuk menunjukkan bukti-bukti konkret.

"Saya minta kepada ustaz yang menyebarkan informasi tersebut, atau fitnah, atau tuduhan tersebut, mendatangkan (bukti) walaupun satu video," tegas dia.

Dugaan Kasus Pelecehan

Sebelumnya, pendakwah Syekh Ahmad Al Misry atau SAM dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Ustaz Abi Makki yang mewakili para korban mengatakan, SAM diduga melecehkan santrinya pada 2017. Namun, peristiwa ini baru terungkap pada 2021.

"Para korban ini merupakan para anak didiknya saat menimba ilmu agama di rumah," kata Abi di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).

Abi mengungkapkan, kasus ini terungkap saat teman dari salah satu korban melaporkan ada beberapa santri yang diduga dilecehkan oleh SAM.

Menurut dia, modus terduga pelaku adalah dengan mengiming-imingi para korban bisa bersekolah gratis di Mesir.

"Iming-imingnya itu, mau diberangkatkan sekolah gratis ke Mesir, korban juga ada yang sudah berangkat ke Mesir," ungkap Abi.

Ia menyebut dana yang digunakan para korban untuk sekolah di Mesir bukan berasal dari uang pribadi SAM, melainkan dana yang dikumpulkan oleh jemaah majelis.

Abi menuturkan, SAM telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara langsung kepada para korban pada 2021.

Namun, empat tahun berselang, SAM disebut melakukan perbuatan serupa dengan melecehkan santri pria.

"Korban tidak bisa berbuat apa-apa, bingung dan menurut saja karena disampaikan hal-hal yang disesuai agama, korban laki-laki semuanya," tutur Abi.

Adapun laporan terhadap SAM teregister dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025.

Kuasa hukum para korban, Achmad Cholidin, meminta polri menetapkan SAM sebagai tersangka. Menurut Achmad, SAM kini berada di Mesir.

"Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, kami sudah meminta penyidik untuk segera menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual Syech Ahmad Al Misry," kata Achmad. (tribunmedan.com/TribunJakarta.com/banjarmasinpost.co.id)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.