Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar Manise) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan penataan kembali pohon di kawasan rawan tumbang.
Penataan berupa pemangkasan dahan dan penebangan pohon yang berpotensi tumbang.
Pemangkasan menyasar semua pohon berukuran besar di kawasan ibu kota Maluku itu.
Proses ini melibatkan 21 personil gabungan intansi.
Berdasarkan data yang diterima TribunAmbon.com, sebanyak 50 pohon telah di pangkas dari jumlah yang berpotensi sebanyak 101 pohon.
Ratusan pohon ini tersebar pada 10 kawasan di Kota Ambon, dengan rincian :
Baca juga: Pejabat Pemprov dan Pemkab Malteng Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Tanah Sitaan PN Masohi
Baca juga: Kondisi Jembatan Ina Marina Tak Prima, UPP Amahai: Perlu Evaluasi Keberangkatan Jemaah Haji
Penataan pohon dilakukan berdasarkan pembagian wilayah kerja.
DLHP Kota Ambon berwenang untuk kawasan Urimessing, DAMKAR berwenang pada kawasan Wainitu-OSM, dan BPBD pada kawasan Waringin-Talake.
Kepala Dinas DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz mengatakan penataan ini telah berlangsung selama empat hari.
Setalah proses pemangkasan dan penebangan itu, material akan diangkut untuk dan di bersihkan.
"Sudah mulai dari Hari senin, Hari ini dan besok akan dilakukan pembersihan. Nanti di hari senin lanjut pemangkasan lagi," ujarnya kepada TribunAmbon.com, Sabtu (9/5/2026).
Dirinya mengimbau masyarakat untuk tetap siaga dan waspada saat cuaca dalam kondisi hujan ekstrem seperti hujan disertai angin kencang.
Dengan melakukan penebangan secara mandiri atau melaporkan kepada pemerintah untuk melakukan pemangkasan pada pohon yang berpotensi tumbang.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan selokan, dengan tidak membuang sampah sembarangan, yang dapat memicu banjir. (*)