Teror Lempar Batu di Jalanan Lumajang Terjadi Lagi, Truk Ekpedisi Rusak
Cak Sur May 09, 2026 08:32 PM

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Kejahatan jalanan kembali terjadi di jalur nasional wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim). Kali ini korbannya adalah sopir truk ekspedisi barang J&T bernama Faidir Rahman, warga Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.

Kaca depan truk yang dikemudikan Faidir pecah, setelah dilempar batu oleh orang tak dikenal saat melintas di Jalan Raya Randuagung-Jember, tepatnya di Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Lumajang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (8/5/2026), sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Lumajang Rawan Begal, Bunda Indah Minta Semua Dusun Segera Pasang CCTV

Sopir Truk Diserang saat Melintas Dini Hari

Kasubsi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan korban saat itu mengemudikan mobil box Double Isuzu Giga bernomor polisi L-8193-GH dari arah Jember menuju Lumajang.

“Saat melintas jalan tersebut, dari arah ke Klakah tiba-tiba muncul sepeda motor sejenis bebek warna hitam dengan dikendarai 2 orang yang tidak diketahui nopolnya,” ujar Ipda Suprapto melalui keterangan tertulis.

Saat kedua kendaraan berpapasan di lokasi kejadian, pelaku langsung melempar batu ke arah kaca depan truk korban. Akibatnya, kaca depan sebelah kanan kendaraan pecah.

“Kemudian pemotor tersebut melempar di kaca mobil korban ketika dua kendaraan tersebut salipan di tempat kejadian perkara,” katanya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Randuagung.

Polisi Amankan Batu dan Serpihan Kaca

Polisi kini masih melakukan penyelidikan terkait aksi kriminal tersebut.

Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Fakta Penting Kasus Lempar Batu di Lumajang

  • Korban merupakan sopir truk ekspedisi J&T
  • Kejadian berlangsung dini hari pukul 04.00 WIB
  • Lokasi kejadian di Jalan Raya Randuagung-Jember
  • Pelaku berjumlah dua orang mengendarai motor
  • Kaca depan truk pecah akibat lemparan batu
  • Polisi mengamankan batu dan serpihan kaca sebagai barang bukti

Ipda Suprapto mengatakan kerugian akibat insiden tersebut ditaksir mencapai Rp3 juta.

“Adapun kerugian yang dialami korban ditaksir Rp 3 juta. Kami juga masih meminta keterangan saksi di TKP,” paparnya.

Polisi kini masih memburu pelaku pelemparan batu yang meresahkan pengguna jalan tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.