Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menerjunkan 15 petugas untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di kawasan sekolah setiap pagi.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan sekaligus menekan potensi kecelakaan saat jam masuk sekolah, terutama di ruas jalan nasional yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
Kepala Dishub Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna mengatakan, pengamanan dilaksanakan rutin setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 06.00 hingga 07.00 WIB.
"Kegiatan ini dilaksanakan bersama Disdikpora Kabupaten Pangandaran melalui perjanjian kerja sama selama satu tahun dan bisa diperpanjang," ujar Nana melalui WhatsApp, Sabtu (9/5/2026) siang.
Menurutnya, penugasan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penetapan Rute Aman Sekolah (RAS) sebagai pengembangan dari implementasi Zona Selamat Sekolah (ZoSS).
Baca juga: Jalur Pantai Batuhiu-Madasari Akan Terang Benderang, Dishub Pasang 243 Unit Lampu
Tentu, kehadiran petugas di lapangan tidak hanya sebatas penyediaan infrastruktur keselamatan, tapi juga bentuk pelayanan langsung pemerintah kepada para pelajar dan masyarakat di jam sibuk pagi hari.
"Fokus pengamanan berada di jalan nasional karena potensi gangguan lalu lintasnya lebih besar," katanya.
Saat ini, sebanyak 15 petugas disebar di sejumlah titik sekolah mulai tingkat SD hingga SMA/SMK di Kabupaten Pangandaran.
Beberapa sekolah yang menjadi lokasi penempatan di antaranya, SMKN 1 Padaherang, SMKN 1 Kalipucang, SMKN 1 Pangandaran, SMAN 1 Pangandaran, SMPN 1 Parigi, dan SMPN 1 Cijulang.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan di sejumlah sekolah dasar yang berada di wilayah Sindangwangi, Tunggilis, Putrapinggan, Emplak, Cikembulan, Sukaresik, Ciliang, Karangbenda hingga SDIT An-Nahr.
"Jadi, jam keberangkatan sekolah pada pukul 06.00–07.00 WIB merupakan periode paling rawan terjadi kepadatan kendaraan," ucap Nana.
Untuk itu, pengaturan lalu lintas difokuskan pada waktu tersebut agar menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sekitar sekolah.
"Ini menjadi salah satu langkah preventif pemerintah daerah untuk meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar," ujarnya.(*)