'Lawan Guru Berarti Lawan Tuhan' Doktrin Ashari Pengasuh Ponpes di Pati ke Santri Sebelum Mencabuli
Rr Dewi Kartika H May 09, 2026 10:53 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Doktrin pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndhoro Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Ashari (51) kepada santriwati yang menjadi korban pencabulan terkuak.

Di balik jubah kepemimpinannya, ia diduga menggunakan doktrin agama dan ancaman spiritual untuk mencabuli para santriwatinya. 

H, salah satu orang tua korban, membeberkan siasat licik yang digunakan pelaku untuk membungkam para santri agar menuruti nafsu bejatnya sejak tahun 2020 hingga 2024. 

Doktrin "Lawan Guru Berarti Lawan Tuhan" 

Berdasarkan pengakuan anaknya dan para santri lain, pelaku menanamkan rasa takut yang luar biasa melalui doktrin ketaatan buta. 

Korban dipaksa percaya bahwa menolak kemauan pelaku adalah dosa besar.

“Anak-anak didoktrin kalau apa pun yang dilakukan kiai harus dituruti. Kalau murid berani melawan guru, berarti melawan Allah,” ujar H saat memberikan keterangan di Semarang, Jumat (8/5/2026).

Tak hanya itu, Ashari menggunakan narasi mistis untuk melegitimasi tindakannya. 

Pelaku menyebut bahwa perlakuan tidak wajar tersebut merupakan instruksi dari alam lain. 

“Katanya apa yang dilakukan kiai itu dari alam gaib, jadi murid harus nurut walaupun arahnya negatif,” tambahnya. 

Ancaman "Putus Ilmu" agar Korban Tak Melawan 

Siasat licik lainnya adalah ancaman psikologis mengenai masa depan pendidikan para santri. 

Jika ada santri yang berontak, pelaku menakut-nakuti mereka dengan memutus keberkahan ilmu yang sedang dipelajari. 

“Kalau tidak manut, katanya jalur ilmunya diputus. Anak-anak jadi takut,” kata H. 

Kombinasi antara rasa takut dianggap melawan Tuhan dan kekhawatiran ilmunya tidak bermanfaat membuat para korban terperangkap dalam diam selama bertahun-tahun. 

H menyebut secara logika anak-anak ingin berontak, namun mental mereka sudah terkunci oleh doktrin tersebut. 

“Secara normal anak-anak pasti berontak. Tapi karena sudah takut dan didoktrin terus, akhirnya nurut,” jelasnya. 

Ayah Korban Diintimidasi dan Diancam Lapor Balik 

Keberanian H melaporkan kasus ini ke Polres Pati pada 2024 ternyata berbuntut panjang. 

Bukan mendapat dukungan, ia justru mendapatkan tekanan hebat dari pihak yang mengaku keluarga pelaku. 

Sekitar satu hingga dua bulan setelah melapor, rumah H didatangi orang-orang yang memaksanya mencabut berkas laporan. 

Ia bahkan diancam akan dikriminalisasi balik. 

“Ancaman itu laporan saya akan dipatahkan dan saya akan dituntut balik. Bahkan ada surat yang intinya meminta saya mencabut laporan,” ungkap H. 

Namun, intimidasi tersebut tidak menyurutkan langkahnya. 

H menegaskan bahwa perjuangannya bukan lagi sekadar soal keluarga, melainkan keselamatan generasi mendatang di pesantren tersebut. 

“Saya jawab, saya tidak akan cabut laporan sampai kapan pun. Tujuan saya bukan untuk diri sendiri atau anak saya saja, tapi untuk menyelamatkan anak-anak lain,” tegasnya. 

Investigasi Mandiri Sang Ayah 

Aksi nekat H ini bermula dari kecurigaan setelah mendengar cerita anaknya yang baru lulus. 

Sebelum melapor, H secara diam-diam mendatangi rumah teman-teman anaknya satu per satu untuk mengumpulkan bukti.

“Ada delapan anak atau lebih yang saya datangi untuk klarifikasi. Ternyata keterangannya cocok semua dengan yang disampaikan anak saya,” tuturnya. 

Meski sempat merasa proses hukum berjalan lambat sejak laporannya masuk tahun 2024, kini H didampingi tim hukum baru untuk memastikan kasus ini tuntas.

“Kalau ada teror atau ancaman, saya tidak hiraukan. Saya rasa ini demi perjuangan dan kebenaran,” pungkasnya.

Ditangkap Usai Kabur

Setelah sempat berpindah-pindah kota di Jawa Tengah hingga Jawa Barat, Ashari ditangkap di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Wonogiri, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan pengejaran dilakukan setelah tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi dan diduga mencoba melarikan diri keluar daerah.

"Karena yang bersangkutan tidak datang dan kami menduga akan melarikan diri, setelah kami cek memang keberadaannya sudah tidak ada di Pati," ujar Kompol Dika di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026).

Polisi kemudian melacak pola pelarian tersangka dengan mempelajari kebiasaannya selama kabur. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Ashari diketahui berpindah dari Kudus, Bogor, Jakarta, Solo hingga akhirnya ke Wonogiri.

Menariknya, selama pelarian, Ashari disebut kerap mendatangi lokasi bernuansa spiritual seperti petilasan, makam keramat, hingga tempat pemandian. 

Polisi mengaku jejak keberadaan tersangka di lokasi-lokasi tersebut menjadi petunjuk penting dalam proses pengejaran.

"Setiap tempat yang didatangi, kami selalu mendapatkan petunjuk terkait ciri-ciri tersangka. Sampai akhirnya kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sempat bertemu dan mengobrol dengan seseorang," tambah Kompol Dika.

Menurut polisi, pelarian Ashari dilakukan secara acak dan tidak terencana rapi. 

Tersangka disebut sering bertanya kepada warga sekitar mengenai lokasi makam yang dapat diziarahi. 

Di Jawa Barat, Ashari diketahui sempat bolak-balik ke wilayah Sentul dan juga berada di kawasan Gunung Muria, Kudus.

Selain menangkap Ashari, polisi turut mengamankan seorang pria bernama Kuswandi yang diduga membantu pelarian tersangka. 

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyebut Kuswandi diduga terlibat mulai dari proses perencanaan hingga upaya menghilangkan jejak pelarian Ashari.

"Ia diduga membantu mulai dari perencanaan, proses pelarian, hingga cara menghapus jejak tersangka," kata Jaka Wahyudi.

Pesantren Ditutup

Kementerian Agama Kabupaten Pati juga telah mencabut izin operasional Pondok Pesantren Ndholo Kusumo secara permanen sejak 5 Mei 2026.

"Pondok itu memang sudah tidak boleh beroperasi lagi. Penutupannya permanen," ujar Kepala Kemenag Pati Ahmad Syaiku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.