Gaji Habis Dipakai Judi Online, Pria ini Malah Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi
Torik Aqua May 09, 2026 11:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan pria berinisial A (24) yang nekat membuat laporan palsu di hadapan polisi.

A yang merupakan warga Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini malah membuat kondisinya semakin pelik.

Hal ini karena ia terbukti membuat laporan palsu di Polsek Panakkukang.

A mengaku dibegal setelah terungkap fakta jika uang gajinya habis untuk main judi online.

Baca juga: Daftar 4 Kasus Begal Sadis di Lumajang, Paling Miris Tewaskan Pedagang Sayur

Awalnya A mendatangi Polsek Panakkukang dan melaporkan bahwa dirinya telah dibegal di Jalan AP Pettarani 7 pada tanggal 2 Maret sekitar pukul 03.00 WITA.

Dalam laporannya, ia mengklaim ponsel merek Vivo miliknya dirampas oleh pelaku begal.

Tim Resmob Polsek Panakkukang menemukan kejanggalan dalam penyelidikan.

Polisi mendeteksi ponsel yang dilaporkan hilang ternyata masih aktif dan berada di tangan pelapor sendiri.

A kemudian dijemput oleh personel Resmob yang dipimpin Aipda Zulkadri pada Senin, 4 Mei 2026.

A akhirnya mengakui bahwa laporan begal tersebut hanyalah alibi.

Ia sengaja mengarang cerita untuk menghindari amarah sang istri yang menanyakan rincian gaji bulanannya.

Pria yang bekerja sebagai buruh harian ini mengaku sebagian besar gajinya telah habis untuk bermain judi online.

Sehingga ia merasa perlu membangun skenario pembegalan agar sang istri percaya uang dan ponselnya hilang karena kejahatan.

Meski membuat laporan palsu, A tidak ditahan.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni, mengatakan pihak kepolisian tidak menahan A dengan pertimbangan kemanusiaan.

Ia merupakan tulang punggung keluarga.

Sebagai gantinya, polisi memberikan pembinaan berupa dipertemukan dengan keluarganya untuk meminta maaf secara langsung, terutama kepada istrinya.

Membuat surat pernyataan serta video permintaan maaf yang disosialisasikan melalui media sosial agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pihak Resmob Polsek Panakkukang mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk judi online karena tidak akan membawa keuntungan dan justru merusak tatanan keluarga.

Polisi menegaskan akan memproses hukum siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.