Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Ribuan burung dari Maumere yang digagalkan ke Jawa, akhirnya terbang dan berkicau di Hutan Lindung Nggorang, Kecamatan Komodo, setelah dilepaskan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Burung-burung yang dilepas pada Sabtu (9/5/2026) itu yakni burung pleci berbulu kuning, samyong dengan ciri khas leher merah, dan satu jenis burung yang berbulu hitam. Burung-burung ini terkurunh di dalam sangkar besi dan kayu.
Kepala Resort BKSDA Labuan Bajo, Udin menyampaikan burung-burung tersebut bukan termasuk burung yang dilindungi. Akan tetapi burung tersebut merupakan burung endemik wilayah Flores.
"Burung-burung ini kita lepaskan kembali ke alamnya. Memang mereka (burung-burung) penyebaranya hampir ke semua daerah," ujarnya.
Baca juga: Timsus Lanal dan BKSD di Labuan Bajo Gagalkan Penyelundupan 1.000 Ekor Burung Kicau
Dirinya berterima kasih kepada semua pihak yang telah turut membantu penggagalan penyebarangan burung-burung tersebut. Saat ini pihak BKSDA Labuan Bajo sedang mendalami motif pelakunya.
Dalam operasi pemeriksaan rutin yang dilaksanakan, petugas Timsus menemukan sekitar 1.000 ekor burung kicau jenis Pleci (Zosterops), Samyong (Pachycephala nudigula), dan Decu Belang (Saxicola caprata) yang dikemas dalam puluhan kotak tanpa ventilasi memadai. Satwa tersebut dimuat di Truk Expedisi Flores - Jawa, Nomor Polisi L 9304 GA jenis Hino Fuso.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengiriman satwa ini tidak dilengkapi dokumen resmi, sehingga diduga kuat melanggar UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Baca juga: Lepas Burung Merpati, Bupati Kupang Buka Pawai Paskah Pemuda Kristen
Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Aan Harminanto Psc(j), menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat.
Hal ini menunjukan bahwa Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) VII mendukung operasi ini sebagai bagian dari strategi besar pengamanan wilayah perairan timur.
"Kodaeral VII berkomitmen penuh untuk memperkuat sinergitas antar-instansi guna menutup celah jalur penyelundupan ilegal di wilayah kerja kami. Perlindungan terhadap kekayaan hayati adalah prioritas nasional, dan kami tidak akan memberi ruang bagi praktik illegal wildlife trade yang merusak ekosistem endemik NTT," ujarnya.
Seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada pihak Karantina Pertanian Labuan Bajo untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini, koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk mendalami identitas pelaku guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (moa)