Disdik Bengkalis Tegaskan Sekolah Patuhi Edaran Perpisahan Sederhana dan Larang Study Tour
M Iqbal May 10, 2026 07:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis menegaskan seluruh satuan Pendidikan dibawah naungan Disdik mematuhi edaran nomor 523 tahun 2026 terkait pelaksanaan perpisahan secara sederhana dan larangan study tour dan sejenisnya.

Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Dinas Pendidikan Bengkalis Muthu Saily kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (10/5) siang. Menurut dia, dalam edaran yang sudah dikeluarkan tersebut meminta sekolah tidak melaksanakan perpisahan di gedung luar sekolah.

"Kalaupun mau mengadakan perpisahan disarankan dengan kegiatan sederhana dilaksanakan di sekolah saja, serta tidak memaksa melakukan pungutan biaya," jelasnya.

Termasuk juga pelaksanaan study tour dalam edaran yang sudah disampaikan oleh Disdik ke seluruh satuan Pendidikan tidak dibenarkan untuk dilaksanakan, baik studytour dalam negeri maupun luar negeri.

"Kita juga sudah larang, tidak ada namanya kegiatan study tour ataupun sejenisnya. Kita harap sekolah bisa mematuhi ini," tegasnya.

Muthu mengatakan, masyarakat bisa melaporkan langsung kalau memang ada sekolah yang mencoba coba tetap melaksanakan kegiatan study tour atau kegiatan perpisahan digedung. Laporan bisa langsung di sampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan Bengkalis.

"Laporkan langsung ke kita, kalau ada sekolah yang mencoba coba melakukan kegiatan studi tour ataupun perpisahan digedung luar sekolah. Nanti akan langsung konfirmasi ke pihak sekolah memastikan kebenarannya," ungkap Muthu.

Muthu mengatakan sejauh ini belum ada laporan yang masuk terkait adanya sekolah yang melanggar edaran tersebut. Namun tentu pihak Disdik akan terus melakukan pemantauan memastikan tidak ada pelanggaran terkait larangan atau edaran yang sudah dikeluarkan.

(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.