TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Inggris didesak untuk mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap pemilik Manchester City, Sheikh Mansour bin Zayed Al-Nahyan, di tengah memanasnya konflik kemanusiaan yang terus berlangsung di Sudan.
Desakan tersebut muncul di saat Manchester City sendiri masih berada dalam proses penyelidikan terkait lebih dari 115 dugaan pelanggaran aturan financial fair play (FFP) Premier League.
Meski demikian, pihak klub terus menegaskan bahwa mereka tidak bersalah atas seluruh tuduhan yang dialamatkan.
Sheikh Mansour, yang mengambil alih Manchester City pada tahun 2008 melalui dukungan investasi dari Uni Emirat Arab (UEA), menjadi sosok penting di balik transformasi besar-besaran klub asal Manchester tersebut.
Di bawah kepemilikannya, Manchester City menjelma menjadi salah satu kekuatan dominan di sepak bola Inggris dan Eropa dengan koleksi delapan gelar Premier League, satu trofi Liga Champions, tiga Piala FA, serta tujuh trofi Carabao Cup.
Tidak hanya mengubah prestasi di atas lapangan, investasi Mansour juga berdampak besar terhadap pembangunan kawasan Eastlands, Manchester.
Proyek regenerasi tersebut mencakup pengembangan kembali Stadion Etihad beserta area sekitarnya.
Beberapa fasilitas modern seperti Co-Op Live Arena, National Cycling Centre, Velodrome, hingga National Squash Centre turut dibangun di kawasan yang sama dan menjadi bagian dari proyek jangka panjang City Football Group.
Namun di balik kesuksesan tersebut, nama Sheikh Mansour kini terseret dalam isu geopolitik dan konflik kemanusiaan di Sudan.
Konflik yang pecah di Sudan dilaporkan telah menewaskan sedikitnya 150 ribu orang berdasarkan estimasi sejumlah lembaga bantuan internasional dan pemerintah Amerika Serikat.
Baca juga: Arsenal vs West Ham, Pep Guardiola Berharap Magis Musim Lalu: Come on, Irons!
Menurut laporan The Athletic, pemerintah Inggris kini mendapat tekanan dari organisasi hak asasi manusia bernama FairSquare untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Mansour terkait dukungan pemerintah UEA terhadap kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF).
Kelompok tersebut dituduh melakukan berbagai kejahatan perang selama konflik berlangsung di Sudan.
Meski demikian, pemerintah UEA dengan tegas membantah bahwa mereka terlibat dalam konflik tersebut ataupun memberikan dukungan kepada pihak tertentu.
FairSquare menilai bahwa apabila pemerintah Inggris benar-benar menjatuhkan sanksi kepada Sheikh Mansour, maka pemilik Manchester City itu secara otomatis dapat didiskualifikasi dari kepemilikan klub berdasarkan aturan Premier League.
Organisasi tersebut juga mengklaim telah menyampaikan laporan dan keluhan resmi mereka kepada pihak Premier League serta Regulator Sepak Bola independen yang baru dibentuk di Inggris.
“Jika pemerintah Inggris serius ingin menghentikan konflik mengerikan ini, hubungan Sheikh Mansour yang terdokumentasi dengan baik dengan RSF dan kepemilikannya atas Manchester City memberikan poin tawar-menawar yang sangat jelas,” ujar direktur FairSquare, Nick McGeehan.
Kasus ini pun memunculkan perbandingan dengan situasi yang pernah dialami mantan pemilik Chelsea, Roman Abramovich.
Pada tahun 2022, pemerintah Inggris membekukan aset Abramovich setelah invasi Rusia ke Ukraina. Situasi tersebut memaksa Chelsea dijual kepada konsorsium yang dipimpin Todd Boehly dan Clearlake Capital dengan nilai transaksi lebih dari 4 miliar poundsterling.
Hingga kini, Abramovich dan pemerintah Inggris masih terlibat perselisihan hukum terkait penggunaan hasil penjualan klub tersebut.
Apabila sanksi benar-benar dijatuhkan kepada Sheikh Mansour, maka ia berpotensi melanggar aturan Owners’ and Directors’ Test atau Uji Kelayakan Pemilik dan Direksi Premier League.
Aturan tersebut mengatur bahwa individu yang terkena sanksi tertentu dari pemerintah tidak diperbolehkan memiliki atau mengendalikan klub sepak bola profesional di Inggris.
(Tribunnews.com/Ali)