Kapolres Mojokerto Dampingi Anak Korban Kasus KDRT dan Pembunuhan di Puri, Minta Masyarakat Bijak
Samsul Arifin May 10, 2026 09:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, menyampaikan duka cita kepada keluarga korban penganiayaan yang menyebabkan seorang ibu mertua meninggal dunia di Dusun Sumbertempur RT 02/RW 01, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Korban meninggal bernama Siti Arofah (54) yang merupakan mertua dari tersangka Satuan alias Tuan (42).

Kedatangan Kapolres juga sekaligus memberikan bantuan, berupa uang tunai untuk keluarga korban sekaligus membantu biaya pengobatan korban Sri Wahyuni (36).

Biaya pengobatan korban sempat terkendala atau tidak dicover BPJS Kesehatan di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.

Baca juga: Sosok Satuan, Badut Penjual Mainan Anak yang Habisi Nyawa Mertua Akibat Ekonomi

Akomodir Biaya Medis dan Beri Sembako

"Kita mengakomodir biaya medis dan sembako keluarga, saya juga meminta tim menjemput (Wahyuni) mempertemukannya dengan anaknya yang rindu. Kami mengajak jajaran Polres Mojokerto membantu pembiayaan medis yang bersangkutan," ucap Andi, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, petugas melakukan pendampingan terhadap anak korban antisipasi trauma pasca kejadian tragis yang menimpa orangtua dan keluarganya.
 
Polisi juga berkoordinasi dengan Pemdes setempat untuk mitigasi lingkungan, jangan sampai anak-anak (Korban) dikucilkan atau menjadi sasaran framing negatif.

"Kita lakukan pendampingan karena anak merupakan prioritas," jelasnya.

Dikatakan Kapolres AKBP Andi, pihaknya meminta masyarakat bijak dalam kasus yang melibatkan satu keluarga tersebut pasca pengakuaan tersangka Satuan alias Tuan (42) menjadi sorotan publik khususnya di media sosial.

"Kita ingin menghidupkan Restorative Justice, melihat sisi kultur, ekonomi dan kemanusiaan," bebernya.

AKBP Andi menambahkan, kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bahwa konflik keluarga dapat memicu tindak kejahatan.

Dirinya mengimbau masyarakat dapat lebih peduli lingkungan, diharapkan segera melapor jika mengetahui terdapat konflik keluarga yang berpotensi mengarah pada tindak kriminalitas.

"Jangan sampai kita abai, kasus ini  edukasi konkret terkait pencegahan kekerasan dalam KDRT," tukasnya.

Baca juga: 3 Motif Badut Habisi Nyawa Mertua di Mojokerto, Dari Ekonomi, Sakit Hati hingga Cemburu

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian itu korban menghubungi tersangka melalui WhatsApp untuk menjemput anaknya di rumah kontrakan, pada Rabu (6/5) sekitar 03.00 WIB dini hari.

Tersangka S tiba lokasi namun  rumah kontrakan dalam kondisi kosong.

Korban diduga tinggal sementara di rumah ibunya Siti Arofah yang berjarak dekat sekitar 15-20 meter.
 
Kemudian, korban bersama anaknya nomor 2 ke rumah kontrakan sekitar pukul 06.00 WIB.

Tidak berselang lama, anak nomor 1 datang ke rumah kontrakan untuk dan berangkat ke sekolah SMP sekira pukul 6.30 WIB.

Rumah dalam kondisi kosong tersangka meminta berhubungan suami istri namun korban menolak.

"Tersangka dengan korban cek-cok dan terjadi penganiayaan terhadap istri," ucap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino.

Dikatakan AKP Aldhino, perbuatan tersangka melakukan KDRT dipergoki ibu mertua yang datang tiba-tiba melalui pintu samping rumah.

Tersangka S panik mengambil pisau dapur menghujamkan ke perut korban dan leher.

"Usai melakukan perbuatannya tersangka S pulang ke rumahnya, kemudian melarikan diri ke Surabaya. Tersangka ditangkap di wilayah Asemrowo, Surabaya pukul 13.30 WIB," tandasnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.