TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebelum digerebek polisi atas dugaan kasus sindikat judi online internasional, para WNA di perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat rupanya sudah menunjukan gelagat janggal.
Kejanggalan itu dirasakan oleh orang-orang juga beraktivitas di sekitar gedung perkantoran yang sama.
Sebab para WNA ini menunjukan gelagat yang tidak begitu umum di lingkungan gedung perkantoran.
Seperti dari busana hingga kawasan kantor tempat mereka baraktivitas yang terkesan tertutup.
Hal ini dirasakan salah satu pekerja di gedung perkantoran tersebut, Sulaiman (nama samaran).
Menurut Sulaiman, beberapa bulan terakhir memang dia merasa ada yang tak selaras dari aktivitas para WNA yang kemudian digerebek polisi ini.
Sebab suasana perkantoran biasanya terlihat dengan aktivitas orang-orang dengan gaya formal, tapi tidak dengan para WNA tersebut.
Seperti dari cara berpakaian para WNA yang menghuni salah satu kantor tersebut.
Kecurigaan Sulaiman berawal dari banyaknya Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke area kantor namun berpenampilan terlalu "nyantai".
"Sebenarnya saya sudah curiga, beberapa bulan terakhir saya nyiriin (mencirikan). Saya curiga aja, terus banyak juga kayak tukang paket kan banyak yang kenal bilang, kok banyak WNA masuk kantor tapi pakai celana pendek," ucapnya, Minggu (10/5/2026) dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, Sulaiman memperhatikan pola hidup para penghuni lantai 20 dan 21 tersebut sangat tertutup.
Berbeda dengan ekspatriat lain yang tinggal di apartemen sekitar dan sering bertegur sapa.
Kelompok WNA ini seolah menjaga jarak dengan dunia luar.
Informasi dari para pengantar makanan kian mempertebal tanda tanya.
Dari balik pintu lift, pesanan makanan dalam jumlah besar selalu mengalir ke lantai tersebut.
"Kadang jam 12 malam keluar. Kayak aneh aja, saya melihatnya kayak aplusan (bergantian) keluar dari gedung," tutur Sulaiman.
Diketahui, Polisi mengamankan 321 warga negara asing (WNA) dalam penggerebekan markas judi online (judol) di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (7/5/2026).
Markasnya di Jakarta Barat ini diduga menjadi tempat operasional jaringan judi online berskala internasional.
Markas judol ini diduga mengelola sekitar 75 situs judi online.
“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan. Dalam arti, para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Sabtu (9/5/2026) dikutip dari Kompas.com.
Para WNA yang diamankan polisi ini diketahui berasal dari berbagai negara yang berbeda.
Di antaranya 57 orang dari Tiongkok, 228 dari Vietnam, 11 dari Laos, 13 dari Myanmar, 3 dari Malaysia, 5 dari Thailand, dan 3 dari Kamboja.
Polri menyebut total uang tunai yang disita mencapai Rp 1,9 miliar, serta diamankan mata uang asing, 53.820.000 Dong Vietnam dan 10.210 Dollar Amerika Serikat (AS).
Polisi diketahui masih menelusuri pendanaan markas judi online di Jakarta Barat ini.
“Kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri,” kata Brigjen Wira Satya Triputra.