TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan pangan beras 10 kg untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali dicairkan pada Juni 2026 melalui Kantor Pos.
Proses pencairan dilakukan bertahap sesuai jadwal yang tertera di surat undangan resmi dari Kemensos.
Agar tidak terkendala saat verifikasi, KPM wajib membawa dokumen identitas lengkap dan hadir sesuai jadwal yang ditentukan.
Program ini merupakan bagian dari bansos reguler pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan keluarga miskin dan rentan.
Dengan pencairan lewat Kantor Pos, distribusi diharapkan lebih merata dan transparan.
• Link Terbaru Cek Bansos Kemensos 2026! Daftar Nama KPM yang Masuk Prioritas Cair Bulan Depan
1. Siapkan dokumen identitas
KPM wajib membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data.
2. Bawa surat undangan resmi
Surat undangan dari Kemensos atau pemerintah daerah menjadi bukti sah penerima bantuan.
3. Datang ke Kantor Pos terdekat
KPM hadir sesuai jadwal yang tertera di undangan untuk menghindari antrean panjang.
4. Lakukan verifikasi petugas
Petugas Kantor Pos akan mencocokkan data NIK, KK, dan undangan dengan sistem DTKS.
5. Terima bantuan beras 10 kg
Setelah verifikasi berhasil, KPM langsung menerima beras bantuan pangan untuk bulan Juni.
6. Simpan bukti penerimaan
KPM diminta menandatangani daftar penerima sebagai bukti pencairan bansos.
• Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH, BPNT hingga Bantuan Pangan Beras Juni 2026
1. Akses link resmi: cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan NIK KTP: 16 digit sesuai data kependudukan
3. Isi kode captcha: jika kurang jelas, klik refresh untuk kode baru
4. Klik Cari Data: sistem akan menampilkan status penerima bansos, jenis bantuan (PKH, BPNT, PIP, beras), serta periode pencairan
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!