TRIBUNTRENDS.COM - Sorotan publik tertuju pada Badan Gizi Nasional setelah lembaga tersebut diketahui menganggarkan pengadaan Jasa Pengelolaan Opini Publik senilai Rp 800 juta pada tahun 2026.
Informasi itu ramai dibahas di media sosial sejak Jumat (8/5/2026), memicu beragam tanggapan dari masyarakat terkait penggunaan anggaran tersebut.
Penelusuran yang dilakukan Kompas.com menemukan data pengadaan itu tercantum di situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP.
Dalam data SiRUP, pengadaan tersebut terdaftar dengan Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 66920565 dan tercatat diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional.
Dokumen itu menjelaskan bahwa pekerjaan yang dimaksud berkaitan dengan pengelolaan opini publik sesuai kebutuhan teknis lembaga.
Baca juga: Wakil Kepala BGN Sebut Influencer Kritik MBG Hanya Cari Perhatian, Lita Gading Semprot: Introspeksi!
“Spesifikasi Pekerjaan Pengelolaan Opini Publik sesuai dengan dokumen Teknis dan dokumen KAK,” sebagaimana dikutip dari SiRUP LKPP, Sabtu (9/5/2026).
Berdasarkan informasi yang tercantum, program pengadaan tersebut masuk dalam Tahun Anggaran 2026.
Total terdapat delapan paket pekerjaan yang disiapkan dalam pengadaan jasa tersebut.
Selain itu, pengadaan ini juga dikategorikan sebagai produk dalam negeri yang melibatkan usaha kecil maupun koperasi.
Munculnya data anggaran tersebut pun menambah perhatian publik terhadap transparansi dan prioritas belanja di lingkungan Badan Gizi Nasional.
“Total Pagu Rp 800.000.000,” bunyi data tersebut.
Laman itu melaporkan pemilihan pengadaan menggunakan metode E-Purchasing atau pengadaan online.
Jasa dimaksud dimanfaatkan mulai Maret 2026 dan berakhir pada Agustus 2026. ]
Kontrak pengadaan itu juga dimulai dan berakhir pada waktu yang sama.
Baca juga: ICW Laporkan Dugaan Mark-up Sertifikasi Halal BGN, Ada Selisih Anggaran, Kini Diusut KPK
Data RUP itu juga menyebutkan, pengadaan jasa ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Adapun Kepala BGN Dadan Hindayana pernah menyatakan pihaknya tidak antikritik.
Dadan mengaku senang dengan unggahan viral di media sosial menyangkut persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Dadan, BGN menerima nilai keterbukaan yang cukup tinggi.
Kompas.com telah menghubungi Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang untuk meminta tanggapan terkait persoalan tersebut. Namun, keduanya belum merespons.
(TribunTrends/Kompas)