Dispaperta Batang: Hewan Kurban Harus Halal dan Bebas Penyakit 
M Syofri Kurniawan May 11, 2026 11:12 AM

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Memilih hewan kurban tidak cukup hanya melihat ukuran tubuh dan harga.

Hewan kurban juga harus memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat agar daging yang dibagikan aman dikonsumsi masyarakat.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Batang, M Arief Edyanto menjelaskan, hewan kurban wajib memenuhi standar ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.

Baca juga: Jelang Iduladha, Dispaperta Batang Sidak Lapak Hewan Kurban

Menurutnya, hewan kurban yang baik harus tidak pincang, tidak cacat, tidak terpotong bagian tubuh tertentu, serta dalam kondisi sehat.

“Jangan sampai hewan kurban membawa penyakit atau bibit penyakit yang membahayakan masyarakat,” kata Arief kepada Tribunjateng, Senin (11/05/2026). 

Dia mengimbau masyarakat memilih hewan kurban jantan sesuai anjuran syariat.

Selain kesehatan hewan, proses penyembelihan juga menjadi perhatian penting.

Penyembelihan harus dilakukan sesuai syariat Islam oleh Juru Sembelih Halal (Juleha).

“Kehalalan produk hewan sangat dipengaruhi proses penyembelihannya,” ucapnya. 

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, Dinas Pangan dan Pertanian Batang telah memberikan sosialisasi kepada para takmir masjid menjelang Iduladha 2026.

Dalam sosialisasi itu, peserta diberikan pemahaman mengenai pemeriksaan kesehatan hewan, tata cara penyembelihan halal, penanganan daging, hingga pengelolaan limbah penyembelihan.

Pengawasan hewan kurban juga mulai dilakukan di sejumlah lapak penjualan di Kabupaten Batang guna memastikan hewan yang dijual benar-benar layak kurban. (Ito) 

Baca juga: Ratusan Penari Cilik Batang Hidupkan Budaya Nusantara di Pendopo Kabupaten

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.