TRIBUNPEKANBARU.COM - Proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan strategis di Provinsi Riau kembali mencatatkan kemajuan penting. Sosialisasi sekaligus penyampaian penetapan harga ganti rugi tanah, tanaman, dan bangunan untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Bangkinang–Petapahan berlangsung kondusif dan memperoleh persetujuan masyarakat.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (7/5/2026), dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga terdampak dari Desa Kenantan dan Desa Muara Mahat Baru.
Forum tersebut menghasilkan kesepakatan bersama atas hasil penetapan nilai ganti rugi yang telah disampaikan kepada masyarakat.
Persetujuan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat tahapan pembangunan jaringan transmisi yang diproyeksikan memperkuat sistem kelistrikan di wilayah Riau dan sekitarnya.
Camat Tapung, Alkausar, menyampaikan bahwa proses musyawarah berjalan terbuka dengan mengedepankan asas transparansi dan dialog antara seluruh pihak terkait.
Menurut dia, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan kebutuhan mendesak seiring meningkatnya kebutuhan energi masyarakat dan dunia usaha.
“Pemerintah kecamatan mendukung penuh pembangunan ini selama seluruh tahapan dilaksanakan sesuai aturan dan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat. Alhamdulillah, hasil musyawarah hari ini menunjukkan adanya kesepahaman bersama,” ujarnya.
Kepala Desa Kenantan, Abdul Rohman Hariyadi, menilai komunikasi intensif yang dilakukan sejak awal menjadi kunci tercapainya persetujuan warga.
Ia menyebut masyarakat memahami bahwa pembangunan jaringan transmisi ini merupakan bagian dari penguatan sistem kelistrikan regional yang manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang.
Senada, Kepala Desa Muara Mahat Baru, Azhari, mengatakan masyarakat menyambut positif pembangunan tersebut dan berharap proses pelaksanaannya berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Menurut dia, kepastian informasi yang disampaikan secara terbuka telah memberikan kejelasan bagi warga terkait hak kompensasi yang diterima.
Pembangunan SUTT 150 kV Bangkinang–Petapahan merupakan salah satu proyek strategis untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di Provinsi Riau.
Infrastruktur ini akan memperkuat jaringan transmisi antarwilayah, menopang pertumbuhan kawasan industri, serta mendukung peningkatan kualitas layanan listrik bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, proses pengadaan lahan dilakukan melalui tahapan verifikasi administrasi, inventarisasi aset, penilaian independen, hingga musyawarah penetapan nilai ganti rugi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Suasana sosialisasi berlangsung tertib dan penuh dialog. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh penjelasan terkait mekanisme pembayaran kompensasi, tahapan administrasi lanjutan, hingga jadwal pekerjaan konstruksi.
Dengan tercapainya persetujuan masyarakat dan pemerintah desa, pembangunan SUTT 150 kV Bangkinang–Petapahan diharapkan dapat berjalan sesuai target.
Proyek ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung akselerasi pembangunan ekonomi di wilayah Sumatera.