TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pria yang menghalangi dan merusak ambulans di Depok membuat pengakuan soal tindakannya.
Ia mengaku menghalangi karena tidak suka melihat ambulans yang sering meminta jalan.
Bahkan ia mengaku kalau dirinya tidak suka mendengar suara sirine ambulans.
Hal itu diungkap pelaku berinisial ML saat diperiksa penyidik di Polres Metro Depok.
Ia pun menangis dan memohon ampun usai diciduk polisi.
ML meminta sopir ambulans mencabut laporan karena istrinya sedang hamil.
Pria berinisial ML itu ditangkap karena merusak dan menghalangi ambulans yang hendak menjemput pasien di Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (10/5/2026), pukul 11.18 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan, ML ditangkap pada hari yang sama, Minggu malam.
"Pelaku yang sedang bersama saksi sebagai adik iparnya diamankan di tempat tinggalnya di Cilodong, Kota Depok," kata Made dikutip dari Kompas.com, Senin (11/5/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak senang ketika ambulans meminta jalan.
Pelaku diduga merasa terganggu dengan suara sirene ambulans.
“Iya salah satunya terganggu dengan suara sirene,” kata dia.
Polisi menyebut pelaku sempat menendang ambulans hingga menyebabkan bumper depan sebelah kiri kendaraan mengalami penyok.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Metro Depok.
Polisi juga masih menunggu hasil tes urine terhadap pelaku.
Sementara itu saat di kantor polisi, pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada sopir ambulans.
Ia meminta pihak ambulans untuk mencabut laporan.
Hal itu dikarenakan istrinya sedang hamil.
Reaksinya itu sangat berbeda saat menghalangi dan menendang ambulans.
Dengan wajah garang, Ml memaki-maki sopir ambulans dan menghalangi jalan.
Baca juga: Galak Saat Adang Ambulans, Pria di Depok Nangis Mohon Ampun Usai Diciduk Polisi: Istri Lagi Hamil
"Aku orang sini ya!," teriaknya sambil mengejar ambulans.
Ia pun meminta sopir ambulans untuk tidak melewati wilayah tersebut.
"Eh kalau kau mau jemput, jangan lewati itu. Harus ada dulu orangnya, tau aturan?!," bentak ML.
Sopir ambulans pun berkali-kali menjelaskan kalau dirinya hendak menjemput pasien.
Bahkan ia meminta ML mengikuti dari belakang jika tak percaya.
"Kita mau jemput pasien," kata sopir.
Namun ML di tengah jalan malah kembali mengadang ambulan.
"Lu ikutin gua, kita mau jemput pasien. Makanya suruh ikutin, biar tahu," kata sopir.
Setelah selesai mengantar pasien, pihak sopir ambulans pun memutuskan untuk melaporkan pria tersebut ke Polres Depok.
ML kemudian ditangkap pada malam di hari yang sama saat kejadian.
Saat diamankan di kantor polisi, ML pun mengirim pesan WhatsApp dan memohon maaf pada sopir ambulans.
"Saya udah di polres depok bg
Saya minta maaf bg
Ini abg yg bawa ambulans tadi kan," tulisnya sambil menyertakan emoji menangis.
Kemudian ML pun menjelaskan kalau istrinya saat ini sendirian di rumah dalam kondisi hamil.
"Kasih istri saya bg sendiri di rumah lgi hamil," tulisnya.
Pesan itu dikirim dini hari sekitar pukul 01.39 WIB.
Kemudian pagi harinya, ia kembali mengirim pesan pada sopir ambulans untuk mencabut laporan.
"Pagi Bg Musyaffa mohon bg maaf bg saya tau saya salah bg mohon laporan nya di cabut bg kasihan saya dan istri saya satu malam ini istri saya nangis terus bg," tulisnya sambil menambahkan emoji menangis.
"Mohon kemurahan hati nya bg kasihan istri dari semalam nangis terus kasihan lgi hamil bg," tulisnya lagi.
Namun sang sopir ambulans tidak mau mencabut laporannya.
"Bapak minta maaf seperti ini karna sudah di LP kan pak," balasnya.
Menurut dia, kasus ini akan dilanjutkan hingga ML mengenakan baju tahanan.
"Mohon maaf Pak, Founder kami mau terusin sampai dipakein baju Oren Oren," tulis akun @albaarifoundation.
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t