Sapi Liar Kembali Berkeliaran di Anjungan Pasangkayu, Warga Resah Kotoran dan Sampah Berserakan
Nurhadi Hasbi May 11, 2026 02:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Puluhan ekor sapi kembali berkeliaran di kawasan Anjungan Pasangkayu, Jalan Moh Hatta, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat, dan meresahkan masyarakat.

Sapi-sapi tersebut terlihat bebas berjalan di area anjungan hingga sekitar Masjid Terapung sejak waktu subuh hingga sore hari.

Selain mengganggu kenyamanan warga yang beraktivitas di lokasi itu, hewan ternak tersebut juga menebarkan kotoran di berbagai sudut kawasan wisata dan fasilitas publik.

Baca juga: Sapi Liar di Pasangkayu Masih Jadi Keluhan Warga, Satpol PP Tunggu Respons Ombudsman

Baca juga: Warga Tanjung Babia Siap Bantu Satpol Tertibkan Sapi Liar, Keluhkan Denda Tak Efektif

Warga mengeluhkan kondisi anjungan yang menjadi kotor akibat kotoran sapi yang berserakan di jalur pedestrian hingga area tempat duduk pengunjung.

Tidak hanya itu, sapi-sapi liar tersebut juga disebut kerap membongkar tempat sampah dan menghamburkan sampah ke jalanan sekitar anjungan.

Akibatnya, petugas kebersihan harus bekerja ekstra membersihkan kawasan yang setiap harinya ramai dikunjungi warga untuk berolahraga maupun bersantai.

Satpol PP Terkendala Sarana Penertiban

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasangkayu, Aipda Andika Nusantara, saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026), mengatakan keberadaan sapi liar di kawasan anjungan memang sudah sering terjadi.

“Memang sering berkeliaran di sekitar anjungan mulai subuh sampai sore,” ujarnya.

Ia mengimbau para pemilik ternak agar lebih memperhatikan hewan peliharaannya dan tidak membiarkan sapi berkeliaran bebas pada malam hingga pagi hari.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat mengganggu kebersihan kawasan publik, terlebih area sekitar Masjid Terapung yang seharusnya dijaga kebersihannya.

“Kasihan petugas kebersihan. Hari Minggu harusnya libur, tapi tetap harus turun lagi membersihkan kotoran sapi dan sampah yang dihamburkan,” katanya.

Andika menegaskan, pihak kepolisian siap membantu proses penertiban apabila ada permintaan resmi dari instansi terkait, khususnya Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) tentang ternak.

Namun hingga saat ini, menurutnya, belum ada surat resmi yang dikirimkan ke Polres terkait penanganan sapi liar tersebut.

“Kalau Satpol PP menyurat, kami pasti bantu mulai dari penertiban, penyidikan sampai pengadilan jika memang terbukti melanggar perda,” jelasnya.

Kotoran sapi berserakan di Anjungan Pasangkayu
SAPI LIAR - Kotoran sapi berserakan di Anjungan Pasangkayu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, dikeluhkan warga, Senin (11/5/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Karantina Satpol PP Pasangkayu, Harlan, mengaku pihaknya mengalami sejumlah kendala dalam menegakkan aturan terkait ternak liar.

Ia menyebut rendahnya kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang membuat persoalan tersebut terus berulang.

“Kami tidak mungkin berjaga 24 jam di sana,” ujarnya.

Selain keterbatasan personel, Satpol PP juga disebut tidak memiliki kendaraan khusus untuk mengangkut sapi-sapi yang telah diamankan saat razia dilakukan.

Menurut Harlan, kondisi tersebut membuat penanganan ternak liar belum bisa dilakukan secara maksimal.

Ia menambahkan, persoalan keterbatasan sarana dan prasarana itu juga telah disampaikan kepada Ombudsman untuk menjadi perhatian pemerintah daerah.

Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat segera mengambil langkah tegas agar kawasan Anjungan Pasangkayu tetap bersih, nyaman, dan aman untuk dikunjungi masyarakat. (*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.