Pangkalpinang Perkuat Benteng Antiekstremisme, Kesbangpol Sedang Susun Rencana Aksi Daerah 
suhendri May 11, 2026 02:50 PM

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, tengah menyusun rencana aksi daerah (RAD) sebagai pedoman pelaksanaan program pencegahan ekstremisme di daerah.

Langkah tersebut menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2026-2029.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon, mengatakan, pihaknya sedang melakukan sinkronisasi data kegiatan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Pangkalpinang.

"Sekarang kita sedang mendata seluruh kegiatan yang ada di dinas-dinas. Harapannya dalam satu tahun ke depan, rencana aksi daerah ini sudah dibakukan, baik dalam bentuk peraturan wali kota maupun instruksi wali kota," ujar Donal kepada Bangka Pos, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, meski regulasi daerah masih dalam tahap penyusunan, implementasi pencegahan ekstremisme sejatinya telah berjalan di berbagai sektor di Kota Pangkalpinang.

Di sektor pendidikan misalnya, dinas pendidikan dan kebudayaan telah memasukkan materi bela negara dalam kegiatan masa orientasi siswa sebagai bentuk penguatan wawasan kebangsaan sejak dini.

Sementara itu, dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana (DP3AKB) juga dilibatkan melalui program Duta Anak yang diarahkan menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap penyebaran paham radikal.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang menggandeng Densus 88 Antiteror untuk memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait bahaya ekstremisme dan radikalisme.

"Kesbangpol sendiri fokus pada penguatan wawasan kebangsaan agar masyarakat memiliki benteng ideologi yang kuat terhadap pengaruh paham radikal," ujar Donal.

Pangkalpinang, lanjut dia, juga memiliki tim kewaspadaan dini yang beranggotakan unsur intelijen lintas instansi, mulai dari BIN, kodim, kejaksaan hingga imigrasi.

Tim ini menggelar pertemuan secara rutin guna memantau dinamika sosial masyarakat, baik dari sisi ideologi, budaya, sosial, maupun keagamaan.

"Kalau ada laporan atau indikasi gerakan yang mengarah pada ekstremisme, langsung kita tindak lanjuti dengan langkah pencegahan," kata Donal.

Tidak hanya itu, Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang juga mengoptimalkan peran forum masyarakat seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).

Salah satu program yang rutin digelar adalah Kemah Pemuda Lintas Agama yang melibatkan generasi muda dari berbagai latar belakang agama dan budaya.

Dalam kegiatan tersebut, Densus 88 Antiteror turut dihadirkan sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga toleransi dan keberagaman.

"Tujuannya agar anak muda antarumat beragama bisa saling berbaur dan memahami keberagaman Indonesia sejak dini," ujar Donal.

Meski demikian, ia mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan berbagi program.

Namun, menurut Donal, semangat kolaborasi antarlembaga dan dukungan para tokoh agama membuat sejumlah program tetap berjalan optimal. Salah satunya, program FKUB Goes to School yang menyasar pelajar SMA dan sederajat di Pangkalpinang.

"Kadang anggaran memang terbatas. Tetapi teman-teman dari Densus maupun tokoh agama sangat mendukung. Mereka tidak mempermasalahkan honor karena tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan menjaga kerukunan," tutur Donal.

Lebih lanjut, Donal mengatakan, dengan adanya Perpres Nomor 8 Tahun 2026, seluruh program pencegahan ekstremisme yang selama ini berjalan akan diperkuat melalui regulasi daerah agar pelaksanaannya lebih terukur, sistematis, dan berkelanjutan.

"Intinya kita ingin seluruh upaya pencegahan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan bisa berjalan secara berkesinambungan," katanya. (t2)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.