Mahasiswa di Jayapura Turun ke Jalan, Desak Negara Usut Penembakan Warga Sipil di Dogiyai
Paul Manahara Tambunan May 11, 2026 03:15 PM

Laporan wartawan Tribun Papua Yulianus Magai 

JAYAPURA, TRIBUN-PAPUA.COM - Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) di Jayapura menggelar aksi mimbar bebas di kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (11/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan penembakan warga sipil yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Sejak pagi hari, aparat keamanan telah disiagakan di sejumlah titik strategis di Kota Jayapura, mulai dari kawasan Perumnas Waena, Uncen Bawah, hingga lokasi utama aksi di Lingkaran Abepura. 

Pengamanan dilakukan guna mengantisipasi meluasnya massa aksi dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif selama demonstrasi berlangsung.

Dalam aksi itu, puluhan mahasiswa membawa berbagai spanduk, poster, dan pamflet berisi tuntutan penghentian kekerasan di Papua.

Baca juga: 700 Personel Kawal 2 Massa Bertolak Belakang yang Hendak Bertemu di DPR Papua Tengah

Sejumlah tulisan yang dibentangkan massa di antaranya berbunyi “Dogiyai Darurat HAM”, “Hentikan Kekerasan Militer”, “Keadilan bagi Korban”, “Polisi Perkosa Undang-Undang”, hingga “Segera Tarik Militer Organik dan Nonorganik dari Tanah Papua”.

Massa aksi menilai konflik yang terus terjadi di Papua telah menimbulkan krisis kemanusiaan berkepanjangan dan berdampak besar terhadap masyarakat sipil, khususnya di Kabupaten Dogiyai.

Salah satu peserta aksi, Brasius Gobai, mengatakan masyarakat Papua selama ini terus hidup dalam situasi ketakutan akibat kekerasan bersenjata yang terus berulang.

“Kita adalah satu, yaitu Papua, untuk melawan ketidakadilan di tanah ini. Kekerasan terjadi di mana-mana, pengungsian ada di mana-mana. Padahal tugas TNI dan Polri adalah melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat,” ujarnya saat berorasi di hadapan massa aksi.

Menurut Brasius, berbagai operasi keamanan yang dilakukan di Papua justru sering kali menempatkan masyarakat sipil sebagai korban.

“Seluruh tanah Papua mengalami hal yang sama, yaitu kekerasan dan penembakan terhadap warga sipil. Ini yang membuat masyarakat hidup dalam ketakutan,” katanya.

Dalam orasinya, massa aksi juga menyinggung sejarah panjang konflik di Papua yang dinilai belum pernah diselesaikan secara menyeluruh oleh negara.

Mereka menyebut sejak pelaksanaan operasi militer di Papua pada masa lalu, masyarakat sipil terus menjadi korban kekerasan, pengungsian, hingga kehilangan hak hidup dengan aman di tanah sendiri.

Selain berorasi, massa aksi juga membakar semangat demonstrasi dengan meneriakkan sejumlah tuntutan agar negara segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

Mahasiswa secara khusus menyoroti peristiwa berdarah yang terjadi di Moanemani, Kabupaten Dogiyai, pada 31 Maret 2026 lalu, setelah seorang anggota polisi bernama Jupentus Edowai ditemukan meninggal dunia di depan Gereja Ebenezer, Dogiyai.

Sementara itu, Burno Tebai dalam orasinya menyebut aparat keamanan diduga melakukan tindakan represif pasca penemuan jenazah anggota polisi tersebut.

“Setelah penemuan jenazah, aparat memblokade jalan dan melepaskan tembakan. Warga yang melintas panik dan melarikan diri. Sejumlah kendaraan disebut dibakar dan beberapa warga sipil menjadi korban penembakan,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam rangkaian peristiwa tersebut sejumlah warga sipil dilaporkan meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka akibat tembakan.

Baca juga: Penjelasan Kapolda Papua Tengah Terkait Anggota KKB yang Ditembak di Jalan Trans Dogiyai–Paniai

Menurut Burno, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat sipil masih menjadi pihak yang paling terdampak dalam konflik bersenjata di Papua.

Melalui aksi mimbar bebas itu, IPMADO Jayapura mendesak pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan Komnas HAM untuk segera turun tangan mengusut dugaan pelanggaran HAM di Dogiyai secara terbuka, transparan, dan adil.

Massa aksi juga meminta agar aparat yang terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sipil diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, mahasiswa juga meminta negara menghentikan pendekatan keamanan di Papua dan lebih mengedepankan dialog damai dalam penyelesaian konflik yang telah berlangsung lama. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.