Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE – Suasana di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, Jalan Pepera, Distrik Nabire, tampak berbeda pada.
Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Nabire (FPMN) mendatangi gedung wakil rakyat tersebut untuk menyuarakan kerinduan mereka akan kedamaian dan ketertiban di ibu kota provinsi baru tersebut.
Kehadiran massa FPMN disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah.
Tanpa ketegangan, para pengunjuk rasa diarahkan menuju ruang Sidang Paripurna untuk melakukan audiensi secara terbuka dan bermartabat.
Baca juga: 700 Personel Kawal 2 Massa Bertolak Belakang yang Hendak Bertemu di DPR Papua Tengah
Dalam pertemuan tersebut, FPMN membawa lima poin aspirasi krusial yang menitikberatkan pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kelima poin tersebut adalah:
1. Menegaskan keinginan masyarakat Nabire untuk hidup dalam rasa aman.
2. Mendesak penghentian aksi unjuk rasa yang mengganggu ketertiban di Nabire dan Papua Tengah.
3. Meminta aparat keamanan membubarkan mimbar bebas yang kerap dilaksanakan di Pasar Karang karena dianggap mengganggu aktivitas publik.
4. Mendorong DPR Papua Tengah agar lebih proaktif menangani masalah keamanan di seluruh wilayah provinsi.
Baca juga: Pemilik Ulayat Imbau Pelintas Jembatan Merah Jayapura Cari Jalur Alternatif Besok
5. Menolak segala bentuk aksi yang bertentangan dengan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Koordinator Aksi, Lery Buiney, menekankan bahwa keamanan adalah fondasi utama bagi kemajuan daerah.
"Jika Nabire aman, semua aktivitas mulai dari bekerja, sekolah, hingga mencari nafkah akan berjalan baik. Keamanan adalah faktor utama dalam kehidupan kami," kata Lery di hadapan para legislator, Senin, (11/5/2026).
Menyikapi aspirasi itu, Wakil Ketua II DPR Papua Tengah, Petrus Izaach Suripatty, memberikan apresiasi tinggi terhadap cara penyampaian aspirasi FPMN yang dinilai santun.
Baca juga: Komisi II DPR Minta Pemerintah Hentikan Proyek Tidak Bermanfaat di Tanah Papua
Dia menegaskan, lembaga legislatif selalu terbuka bagi siapapun, apalagi itu dilakukan dengan cara yang damai.
"Penyampaian aspirasi hari ini dilakukan dengan cara yang sangat baik. Pola seperti ini harus dipertahankan agar pesan yang disampaikan dapat terkontrol dan diterima secara jernih," ujar Petrus.
Sementara Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, memberikan tinjauan dari sisi regulasi.
Dia memaparkan, Papua Tengah telah menyusun Perda Pengawasan Sosial Nomor 4 Tahun 2026. Kemudian, berdasarkan UU Otsus Pasal 67 ayat 2, masyarakat memang memiliki hak melakukan pengawasan melalui kritik dan saran.
Baca juga: Manajer Persipura Sebut Ada Pihak Manfaatkan Momen Kericuhan di Lukas Enembe
"Kita tidak mungkin menutup ruang demokrasi. Namun, kami berencana menata Taman Gizi sebagai titik sentral penyampaian aspirasi dan inspirasi ilmiah. Jadi, pusat demonstrasi nantinya terpusat di sana, sementara sisi kiri dan kanannya bisa menjadi pusat ekonomi rakyat," jelas John.
Selain itu menurut John, Nabire juga sudah mempunyai Perda penanganan Konflik Sosial, dan Pemprov Papua Tengah juga telah membahas soal Perda serupa yang tahun ini dilakukan pengesahan, agar bisa menjadi payung hukum merumuskan pola pencegahan dan seterusnya
"Nabire ini hitrogen, maka pola pencegahanya harus ada dialog-dialog baik antar suku, warga dan lain sebagainya. Jadi tidak boleh ada sekat-sekat. Pada prinsipnya soal ini kita akan mengundang pemprov dan Pemkab Nabire karena aset mereka yang punya, maka itu kita akan bicarakan agar bisa menata Taman Gizi menjadi pusat penyampaian aspirasi dan inspirasi," pungkasnya. (*)