TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Pembina Samsat resmi menghadirkan kemudahan baru bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kini, warga tetap bisa membayar pajak kendaraan tahunan meski tidak memegang KTP pemilik lama.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Ninno Wastikasari mengatakan, program ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan di Provinsi Riau.
Program ini berlaku hingga 31 Desember 2026 dan dapat dimanfaatkan di seluruh layanan Samsat di Riau.
"Selama ini, banyak masyarakat kesulitan membayar pajak kendaraan karena kendaraan masih atas nama pemilik sebelumnya, sementara KTP pemilik lama tidak lagi dimiliki," katanya, Senin (11/5/2026).
Melalui program baru ini, kata Ninno, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan dengan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi antara lain menandatangani surat pernyataan kepemilikan sekaligus permohonan penundaan blokir, dengan kewajiban melakukan balik nama kendaraan pada tahun berikutnya. Kemudian melampirkan salinan identitas pemilik baru atau KTP dan elampirkan STNK asli kendaraan.
Ninno mengimbau masyarakat memanfaatkan program tersebut sebaik mungkin sebagai bentuk kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Program ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan datang ke layanan Samsat terdekat,” ujarnya.
Program pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik ini berlaku di seluruh jaringan layanan Samsat di Provinsi Riau. Mulai dari Samsat induk, Samsat Tanjak, Samsat Keliling, Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP), hingga layanan Drive Thru.
"Kami dari Pemerintah Provinsi Riau bersama Tim Pembina Samsat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)