SURYA.co.id, JOMBANG - Pemkab Jombang mulai menyiapkan antisipasi menghadapi musim panen 2026.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui sosialisasi kebijakan perberasan di Gedung PKK, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas harga gabah sekaligus memberi perlindungan bagi petani.
Sosialisasi dihadiri Bupati Jombang, Warsubi, unsur Forkopimda, perwakilan Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok tani, gabungan kelompok tani (Gapoktan), hingga pelaku usaha penggilingan padi.
Bupati Warsubi menyampaikan capaian produksi padi Jombang yang mengalami peningkatan signifikan.
Baca juga: Temuan Jasad Pria di Saluran Irigasi Jombang, Warga Curiga Lihat Motor Tanpa Pemilik
Berdasarkan data BPS tahun 2025, produksi beras di Kabupaten Jombang mencapai 257.942 ton, sementara kebutuhan konsumsi masyarakat tercatat sebesar 149.237 ton.
"Artinya ada surplus sekitar 108 ribu ton lebih. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya," ucap Warsubi dalam keterangan yang diterima SURYA.co.id, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, peningkatan produksi tersebut tidak lepas dari peran petani dan dukungan mekanisasi pertanian yang terus diperkuat pemerintah daerah.
Meski demikian, ia mengingatkan agar surplus produksi tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait penyerapan gabah dan permainan harga di tingkat petani.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 yang menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram.
Selain penetapan HPP, kebijakan tahun ini juga menerapkan sistem Any Quality, yakni pembelian gabah tanpa potongan kualitas atau rafaksi harga.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi solusi atas keluhan petani yang selama ini kerap menerima harga di bawah standar saat panen raya.
"Negara hadir melalui Bulog untuk menyerap hasil panen petani dengan harga yang layak agar kesejahteraan mereka tetap terjaga," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Jombang Bambang Sriyadi menegaskan bahwa pengelolaan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan beras, tetapi juga menyangkut stabilitas ekonomi daerah dan nasional.
Ia menjelaskan, kebijakan pangan tahun 2026 difokuskan pada tiga aspek utama, yakni ketersediaan, distribusi, dan pemanfaatan pangan.
Pemerintah daerah juga mendorong pengembangan pangan lokal sebagai upaya diversifikasi konsumsi masyarakat.
"Ketergantungan terhadap satu komoditas harus mulai dikurangi. Karena itu peran kelompok tani dan organisasi masyarakat sangat penting dalam pengembangan pangan alternatif," ungkap Bambang saat dikonfirmasi SURYA.co.id terpisah.