Belajar dari Laka Maut Bus ALS, Indonesia Dinilai Perlu Tiru Jepang soal Keselamatan Jalan
Febri Prasetyo May 11, 2026 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Tragedi kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatra (ALS) dan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatra, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, kembali memunculkan sorotan tentang buruknya sistem keselamatan transportasi jalan di Indonesia.

Kecelakaan yang terjadi Rabu (6/5/2026) itu menewaskan 18 orang dan disebut menjadi alarm keras agar pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk meniru sistem keselamatan transportasi negara maju seperti Jepang.

Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai Indonesia kini berada dalam kondisi “darurat keselamatan transportasi jalan”.

Menurutnya, persoalan itu bersifat sistemik karena dipicu lemahnya pengawasan regulasi, perilaku pengguna jalan, hingga pemangkasan anggaran keselamatan transportasi.

“Insiden ini harus menjadi momentum pembenahan serius keselamatan transportasi darat,” kata Djoko kepada Tribunnews, Senin (11/5/2026).

Ia menegaskan investigasi mendalam oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) penting dilakukan untuk membedah penyebab kecelakaan dari berbagai aspek, mulai faktor manusia, kendaraan, manajemen perusahaan, hingga infrastruktur jalan.

Namun, menurut dia, investigasi tidak akan berdampak besar tanpa dukungan kelembagaan dan anggaran yang kuat.

Pemerintah diminta memperkuat kembali otoritas keselamatan transportasi, termasuk menghidupkan Direktorat Keselamatan Jalan di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Djoko menilai Indonesia perlu belajar dari Jepang dan sejumlah negara Eropa yang berhasil menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas secara drastis. Salah satu kunci utamanya ialah perubahan paradigma dari menyalahkan pengemudi menjadi memperbaiki sistem secara menyeluruh.

Di Jepang, pendidikan keselamatan transportasi telah diperkenalkan sejak usia dini dan terintegrasi dalam kurikulum sekolah.

Selain itu, penegakan hukum lalu lintas dilakukan berbasis teknologi untuk meminimalkan pelanggaran dan mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan praktik pungutan liar.

Baca juga: Jenazah Berpelukan Korban Bus ALS, Tubuh Kecil Ditemukan di Bawah Ketiak

Negara maju juga menerapkan konsep vision zero, yakni filosofi bahwa tidak boleh ada korban jiwa di jalan raya.

Dalam konsep tersebut, kecelakaan dipandang sebagai kegagalan sistem, bukan semata kesalahan individu.

“Infrastruktur harus dirancang mampu melindungi pengguna jalan ketika terjadi kesalahan manusiawi,” ujar akademisi Prodi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata itu.

Ia mencontohkan penerapan desain jalan yang “memaafkan” kesalahan pengemudi, seperti pembatas kecepatan ketat di kawasan padat penduduk, pemisahan jalur kendaraan dan pejalan kaki, hingga desain jalan yang otomatis memaksa kendaraan melambat.

Selain itu, standar keselamatan kendaraan di negara maju juga jauh lebih ketat.

Teknologi seperti Electronic Stability Control (ESC), Autonomous Emergency Braking (AEB), hingga sensor titik buta menjadi fitur wajib, bukan sekadar tambahan.

Djoko juga menyoroti pentingnya pengawasan jam kerja pengemudi untuk mencegah kelelahan atau fatigue.

Di Jepang dan Eropa, pengawasan dilakukan menggunakan tachograph digital yang memantau aktivitas sopir secara real time.

Di sisi lain, Indonesia sebenarnya telah memiliki regulasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) melalui PM 85 Tahun 2018.

Sistem tersebut mengatur berbagai aspek keselamatan, mulai pengawasan jam kerja sopir, pemeriksaan armada sebelum beroperasi, hingga evaluasi kecelakaan internal perusahaan.

Namun, implementasinya dinilai masih lemah, terutama pada perusahaan otobus skala kecil yang terkendala biaya audit dan minim tenaga ahli keselamatan.

Berdasarkan data Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PT Jasa Raharja, angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Indonesia kini telah melampaui 100 jiwa per hari.

Sebanyak 75 persen korban didominasi pengguna sepeda motor, sementara mayoritas korban berada pada rentang usia produktif 11 hingga 55 tahun.

Data tersebut juga menunjukkan 61 persen kecelakaan dipicu faktor manusia, 30 persen akibat prasarana dan lingkungan, serta 9 persen karena masalah teknis kendaraan.

Djoko menegaskan keselamatan transportasi tidak bisa hanya bergantung pada penindakan setelah kecelakaan terjadi.

Menurutnya, negara harus hadir membangun sistem yang mampu mencegah kecelakaan sejak awal melalui pendidikan, pengawasan teknologi, perbaikan infrastruktur, hingga transportasi publik yang aman dan terintegrasi.

Sorotan Dewan

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, menilai tragedi tersebut bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan indikasi lemahnya pengawasan administrasi dan operasional angkutan umum.

“Ini sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin sebuah bus yang izinnya sudah mati sejak tahun 2020 masih bisa bebas beroperasi di jalan raya,” ujar Edi Purwanto, dikutip Minggu (10/5/2026).

Ia juga menyoroti munculnya dugaan penggunaan pelat nomor palsu pada kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut.

“Bahkan, muncul dugaan penggunaan plat nomor palsu. Artinya ada persoalan serius dalam pengawasan, baik dari sisi administrasi kendaraan maupun pengawasan operasional di lapangan,” tegasnya.

Menurut Edi, jika kendaraan yang tidak laik administrasi masih dapat mengangkut penumpang antarkota, maka terdapat rantai pengawasan yang dinilai gagal berjalan secara efektif.

Karena itu, ia meminta Kementerian Perhubungan bersama aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan otobus yang masih beroperasi tanpa izin resmi.

“Jangan sampai nyawa masyarakat dipertaruhkan karena pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian dan praktik-praktik manipulatif seperti pemalsuan identitas kendaraan,” ujarnya.

Baca juga: Dua WNA Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir

Jalan Rusak Disorot

TARIF PENYEBERANGAN - Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto memberikan tanggapan soal tarif penyeberangan.
TARIF PENYEBERANGAN - Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto memberikan tanggapan soal tarif penyeberangan. (Handout/IST)

Selain persoalan administrasi kendaraan, Edi turut menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang diduga menjadi faktor pemicu kecelakaan setelah bus disebut berupaya menghindari jalan berlubang.

Menurutnya, persoalan jalan rusak terus berulang dan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan.

“Kalau benar kecelakaan ini dipicu upaya menghindari jalan berlubang, maka ini tamparan keras bagi kita semua. Infrastruktur jalan bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi menyangkut keselamatan manusia. Jalan rusak yang dibiarkan sama saja membuka ruang terjadinya kecelakaan maut,” katanya.

Ia meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak saling melempar tanggung jawab terkait status jalan rusak.

“Sebab di lapangan, masyarakat hanya melihat satu hal bahwa jalan tidak aman dan nyawa menjadi taruhan,” ujar Edi.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan angkutan umum dan percepatan perbaikan jalan.

“Jangan tunggu korban berikutnya baru bergerak. Evaluasi total pengawasan angkutan umum dan percepatan perbaikan jalan harus dilakukan segera. Tragedi ini harus menjadi alarm keras bahwa keselamatan transportasi kita masih sangat lemah,” tutupnya.

Baca juga: Jumlah Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Muratara 18 Orang: Ada Jenazah Menempel, Diduga Anak Kecil

Kronologi: 18 Orang Meninggal

Kecelakaan antara ALS dan truk tangki BBM terjadi di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.36 WIB.

Data terbaru per 10 Mei 2026 mencatat jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 18 orang, setelah satu korban meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebanyak 17 korban dilaporkan meninggal di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya meninggal di RSUD setempat. Kecelakaan maut tersebut juga menyebabkan bus ALS dan truk tangki BBM terbakar hebat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.