TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait sorotan publik terhadap posisi utang pemerintah Indonesia yang disebut mendekati angka Rp 10.000 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat mengenai kondisi fiskal nasional dan kemampuan negara menjaga stabilitas ekonomi dalam jangka panjang.
Meski angka utang terus meningkat, pemerintah menegaskan bahwa kondisi tersebut masih terkendali dan belum berada pada level yang membahayakan perekonomian nasional.
Purbaya menilai kenaikan utang masih tergolong wajar karena rasio utang terhadap produk domestik bruto atau PDB Indonesia tetap berada jauh di bawah batas maksimal yang diatur undang-undang.
Menurutnya, pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang cukup kuat untuk menjaga stabilitas keuangan negara sekaligus membiayai berbagai program pembangunan nasional.
“Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit,” kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan pada Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa rasio utang Indonesia saat ini berada di angka 40,75 persen terhadap PDB, sementara batas maksimal yang diperbolehkan Undang-Undang Keuangan Negara mencapai 60 persen.
Lebih lanjut, Purbaya bahkan membandingkan kondisi Indonesia dengan sejumlah negara lain yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi namun tetap mampu menjaga stabilitas ekonominya.
Baca juga: Kondisi Terkini Menkeu Purbaya, Semakin Kurus Kini Dikabarkan Sakit Pinggang hingga Disuntik 8 Kali
“Singapura 180 persen, Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga tinggi. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita. Dibanding AS juga, dibanding Jepang,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk menenangkan publik dan investor bahwa kondisi keuangan Indonesia masih berada dalam jalur aman meski tantangan ekonomi global terus meningkat dan tekanan fiskal belum sepenuhnya mereda.
Purbaya menilai pengelolaan utang pemerintah selama ini dilakukan secara hati-hati dan terukur.
Karena itu, ia menyayangkan masih banyak pihak yang hanya menyoroti sisi negatif kenaikan nominal utang tanpa melihat indikator rasio dan kapasitas fiskal pemerintah.
Baca juga: Menkeu Purbaya Blak-blakan Bongkar Isi Pesan dari Prabowo Subianto: Uang Banyak, Enggak Usah Takut!
“Harusnya Anda puji-puji kita.
Cuma enggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus?” ujarnya.
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), mayoritas utang pemerintah masih berasal dari instrumen surat berharga negara (SBN).
Nilai outstanding SBN per akhir Maret 2026 tercatat sebesar Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang pemerintah.
Sementara sisanya berupa pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen.
Sehingga total utang pemerintah per akhir Maret 2026 mencapai Rp 9.920,42 triliun, naik Rp 282,52 triliun dibanding posisi akhir Desember 2025 sebesar Rp 9.637,90 triliun.
Pemerintah sebelumnya menegaskan strategi pembiayaan utang tetap diarahkan untuk menjaga kesinambungan fiskal, memperluas basis investor, dan mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan luar negeri berbasis dollar AS.
(Tribunnewsmaker.com/ Kompas.com/ Debrinata Rizky, Aprillia Ika)