Pemkab Mamuju Tengah Ajukan Pembangunan 8 Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026
Nurhadi Hasbi May 11, 2026 07:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, mengajukan rencana pembangunan delapan Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2026.

Usulan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Tangkap Dinas Perikanan Mamuju Tengah, Harbin, di kantornya di Jalan Abdul Wahab (Poros Pasar Baru), Dusun Lomba Bou, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Senin (11/5/2026).

Menurut Harbin, usulan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ini diajukan melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Mamuju Tengah.

Baca juga: Proyek Kampung Nelayan di Babana Mateng Habiskan APBN Rp21 Miliar, Ini Fasiltasnya

Baca juga: Progres Kampung Nelayan Merah Putih Mamuju Tengah Capai 80 Persen, Rampung Januari 2026

Kedelapan titik kampung nelayan tersebut tersebar di empat kecamatan yang memiliki kawasan pesisir.

Yakni Kecamatan Pangale, Budong-budong, Topoyo, dan Karossa.

“Khusus daerah pesisir,” tegas Harbin.

Ia menambahkan, berkas usulan untuk delapan lokasi tersebut telah rampung dan saat ini sudah diajukan ke pemerintah pusat, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Delapan Desa Diusulkan Jadi Kampung Nelayan

Lebih lanjut, Harbin menjelaskan bahwa tim dari KKP telah melakukan survei dan peninjauan langsung ke kedelapan titik lokasi usulan.

Adapun desa-desa yang dimaksud adalah:

Kecamatan Pangale: Desa Pangale, Kombiling, dan Lamba-lamba.
Kecamatan Budong-budong: Desa Kire.
Kecamatan Topoyo: Desa Tumbu.
Kecamatan Karossa: Desa Karossa, Kambunong, Tasokko, dan Desa Lara.
Di antara syarat yang diminta KKP untuk pembangunan kampung nelayan adalah ketersediaan lahan seluas kurang lebih satu hektare.

Di Kabupaten Mamuju Tengah, satu Kampung Nelayan Merah Putih sudah rampung, yakni di Desa Babana, Kecamatan Budong-budong.

Kampung nelayan tersebut telah dimanfaatkan masyarakat setempat, kata Harbin.

Oleh karena itu, ia berharap seluruh usulan pembangunan kampung nelayan dapat diterima pemerintah pusat. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.