TRIBUNTRENDS.COM - Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permohonan maaf terkait polemik penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah muncul protes dan sorotan terhadap proses penilaian dewan juri dalam perlombaan tersebut.
Akbar menegaskan bahwa pihak MPR RI akan segera menindaklanjuti insiden tersebut agar tidak kembali terulang di masa mendatang.
Ia juga memastikan evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap kinerja dewan juri maupun sistem pelaksanaan lomba.
Menurutnya, objektivitas dan respons cepat terhadap keberatan peserta menjadi hal penting yang harus dijaga dalam setiap kompetisi.
Akbar menyayangkan munculnya polemik yang dinilai mencoreng jalannya perlombaan tingkat provinsi tersebut.
Ia mengakui adanya unsur kelalaian dari panitia dan dewan juri, terutama terkait masalah teknis tata suara serta mekanisme banding selama lomba berlangsung.
Karena itu, kejadian tersebut disebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi penyelenggaraan LCC Empat Pilar ke depan agar lebih profesional dan transparan.
MPR RI juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem perlombaan supaya seluruh peserta dapat merasakan proses kompetisi yang adil dan objektif.
Pernyataan itu pun diharapkan mampu meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat dan peserta lomba.
Baca juga: Kumpulan Contoh Soal Cerdas Cermat Maulid Nabi untuk Lomba Sekolah dan Pengajian, Ada Kunci Jawaban
Oleh karena itu, lanjut Akbar, insiden tersebut akan menjadi catatan penting agar pelaksanaan LCC Empat Pilar ke depan berjalan lebih baik dan profesional.
Lebih lanjut, Akbar juga menyinggung adanya unsur kelalaian dari panitia maupun dewan juri, terutama terkait aspek teknis tata suara dan mekanisme banding dalam perlombaan.
Bahkan, Akbar mengaku sempat mendengar adanya peristiwa serupa yang terjadi pada pelaksanaan tahun lalu di provinsi lain.
“Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” ujar dia.
Baca juga: Cak Imin Tak Tahu Pertanyaan Gibran Soal SGIE, Anies Baswedan Langsung Bela: Apa Ini Cerdas Cermat?
Untuk diketahui, Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan itu diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalimantan Barat.
Tiga sekolah yang lolos ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Polemik kemudian muncul saat sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan, “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.
Namun, dewan juri justru memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C. Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.
Juri lalu menyatakan jawaban Regu B benar.
“Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,” ucap juri.
Keputusan tersebut langsung diprotes oleh Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.
“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” kata peserta Regu C.
Juri kemudian menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebutkan unsur “pertimbangan DPD”.
Namun, Regu C membantah penjelasan tersebut dan bahkan meminta audiens memberikan kesaksian.
Meski demikian, hasil akhir perlombaan tidak berubah.
Regu B dari SMAN 1 Sambas tetap keluar sebagai juara tingkat provinsi karena unggul secara keseluruhan atas Regu C dari SMAN 1 Pontianak.
(TribunTrends.com/Kompas.com)