Kasus Dugaan Korupsi di Kejari HSU, 3 Terdakwa Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin
Ratino Taufik May 11, 2026 07:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus dugaan korupsi yang menyeret tiga mantan pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) memasuki babak baru.

Perkara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Ketiga tersangka yakni mantan Kajari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu, mantan Kasi Intel Asis Budianto, dan mantan Kasi Datun Tri Taruna Fariadi.

Berdasarkan pantauan Senin (11/5/2026), pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Banjarmasin, ketiganya dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Selasa (12/5/2026) besok.

"Betul sudah masuk awal Mei kemarin. Berkas perkara sudah teregistrasi," kata Humas PN Banjarmasin, Rustam Parluhutan.

Baca juga: Selangkah Lagi, Proyek Bendungan Riam Kiwa Kabupaten Banjar Dieksekusi

Sidang akan digelar secara terpisah dengan nomor perkara masing-masing: 21/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm, 22/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm, dan 23/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm.

Informasi terhimpun, Albertinus, Asis, dan Tri ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK pada pertengahan Desember 2025. 

Mereka diduga kuat melakukan aksi pemerasan, terhadap sejumlah pejabat dan instansi di lingkungan Kabupaten HSU.

Beberapa instansi yang menjadi sasaran di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hingga RSUD Pambalah Batung Amuntai.

Khusus untuk tersangka Albertinus, hasil penyelidikan KPK mengungkap adanya aliran dana hasil pemerasan senilai Rp 804 juta yang diterima dalam kurun waktu November hingga Desember 2025. 

Uang tersebut diduga diterima baik secara langsung maupun melalui perantara kedua anak buahnya.

Atas tindakan tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.