TRIBUNMANADO.CO.ID - Penetapan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Kalangit sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan korban bencana Gunung Ruang menuai perhatian publik.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Direktur Barometer Suara Indonesia, Baso Affandi meminta masyarakat tidak terpancing kegaduhan politik akibat transisi kepemimpinan di Kabupaten Sitaro.
Menurut Baso, penunjukan Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati merupakan mekanisme konstitusional yang telah diatur dalam sistem pemerintahan di Indonesia.
“Pergantian kepemimpinan di daerah, termasuk ketika Wakil Bupati menjalankan tugas sebagai Plt Bupati, sejatinya adalah bagian dari mekanisme konstitusional pemerintahan,” kata Baso Affandi saat dihubungi, Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan, masyarakat sebaiknya melihat situasi tersebut sebagai momentum menjaga kesinambungan pemerintahan dan stabilitas pelayanan publik.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menetapkan Chyntia Kalangit sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan korban bencana Gunung Ruang.
Dalam kasus tersebut, Kejati Sulut menyebut kerugian negara mencapai Rp 22,7 miliar.
Chyntia bahkan telah ditahan di Rutan Malendeng, Kota Manado, selama 20 hari ke depan.
Seiring penahanan itu, Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas ditunjuk menjadi Plt Bupati Sitaro.
Baso menjelaskan, posisi Plt Bupati bukan sekadar simbol administratif, melainkan memiliki legitimasi hukum untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan daerah.
Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwa wakil kepala daerah dapat menjalankan tugas kepala daerah apabila berhalangan sementara atau menjalani proses hukum.
“Dalam konteks Sitaro, kehadiran Wakil Bupati sebagai Plt Bupati harus dipandang sebagai amanah negara yang mengandung tanggung jawab besar,” ujarnya.
Menurut Baso, ada sejumlah langkah strategis yang perlu dilakukan Plt Bupati Sitaro dalam waktu dekat.
Pertama, merangkul seluruh elemen masyarakat dan menghilangkan sekat-sekat politik pasca transisi kepemimpinan.
“Daerah kepulauan seperti Sitaro membutuhkan persatuan sosial yang kuat,” katanya.
Selain itu, ia meminta Plt Bupati menjaga stabilitas birokrasi agar ASN tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baso juga mengingatkan agar pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, kebutuhan pokok hingga administrasi pemerintahan tetap berjalan normal.
Tak hanya itu, komunikasi harmonis dengan DPRD dan Forkopimda dinilai penting demi menjaga stabilitas daerah.
Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan suasana yang tenang dan penuh optimisme.
“Yang dibutuhkan hari ini bukan memperlebar perbedaan, melainkan memperkuat kebersamaan demi kepentingan masyarakat luas,” tutup Baso Affandi. (Pet)