Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperkuat kapasitas sumber daya manusia kesehatan, pemerataan tenaga medis, hingga pemberian insentif bagi tenaga kesehatan melalui Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.
Pramono menegaskan, sektor kesehatan tetap menjadi prioritas dalam alokasi anggaran daerah karena berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, Pramono mengatakan Ranperda ini juga mengakomodasi penguatan sistem pembiayaan kesehatan yang berkeadilan, perluasan jaminan kesehatan masyarakat, pembaruan data kepesertaan secara berkala, serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan.
Dalam aspek pelayanan, Pemprov DKI menegaskan komitmen penguatan puskesmas sebagai layanan primer sekaligus pusat layanan promotif dan preventif.
“Penguatan layanan kesehatan primer, transformasi RSUD menuju standar internasional, penguatan Posyandu, hingga pengembangan sistem informasi kesehatan berbasis digital menjadi bagian penting dalam pembaruan sistem kesehatan Jakarta,” ujar Pramono.
Lebih lanjut ia mengatakan, Ranperda tersebut juga memuat penguatan kesiapsiagaan kesehatan, sistem tanggap cepat, early warning system, serta koordinasi lintas sektor untuk menghadapi potensi kejadian luar biasa (KLB), wabah, dan tantangan kesehatan masyarakat lainnya.
Selain itu, Pramono pun menyambut baik berbagai usulan fraksi mengenai penguatan tata kelola kesehatan, sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, peningkatan kualitas layanan kesehatan, hingga transformasi digital sektor kesehatan.
“Sinkronisasi dengan kebijakan nasional bukan sekadar administratif, melainkan menjadi landasan penguatan tata kelola, integrasi layanan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta pengelolaan pembiayaan yang transparan dan akuntabel,” kata Pramono.





