Pemerintah Aceh Apresiasi Demo Penolakan Pergub JKA, Jubir: Penting untuk Bahan Evaluasi
Saifullah May 11, 2026 10:38 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengapresiasi aksi unjukrasa mahasiswa terkait Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang berlangsung tertib dan damai.

Aspirasi yang disampaikan mahasiswa dinilai menjadi masukan penting dalam proses evaluasi kebijakan tersebut.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi mengatakan, aksi mahasiswa merupakan bagian dari kontrol sosial yang perlu dihargai dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

“Langkah baik yang dilakukan teman-teman mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya. Langkah mahasiswa sudah sesuai dengan perannya,” kata Nurlis.

Menurut Nurlis, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk membuka ruang terhadap berbagai masukan dari masyarakat mengenai Pergub JKA.

Nurlis menyebutkan, aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dari mahasiswa dan ulama, akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Aceh terhadap kebijakan tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS - Ratusan Massa Kembali Demo Kantor Gubernur Aceh, Desak Cabut Pergub JKA

“Beliau (Mualem) juga sudah mendapat masukan dari para ulama. Kami juga diinstruksikan untuk menampung semua aspirasi masyarakat, termasuk dari para mahasiswa,” kata Nurlis.

Ia menegaskan, Pemerintah Aceh menghargai seluruh saran dan kritik yang disampaikan demi kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam pelayanan kesehatan.

“Menurut Gubernur, semua saran dan pendapat untuk kepentingan rakyat Aceh akan menjadi bahan bagi beliau dalam menjalankan undang-undang dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurlis menilai, gerakan mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada masyarakat.

Selain menerima aspirasi mahasiswa, beber Nurlis, Pemerintah Aceh juga telah menerima berbagai masukan dari sejumlah pihak lain, termasuk DPR Aceh dan hasil diskusi lintas sektor yang terus berlangsung.

“Semuanya menjadi bahan masukan. Semuanya dijadikan bahan kajian untuk evaluasi Pergub JKA,” tegasnya.

Nurlis menambahkan, bahwa Pemerintah Aceh saat ini mulai bergerak memantau langsung kondisi pelayanan kesehatan di lapangan.

Baca juga: Massa Aksi Ancam Menginap di Kantor Gubernur Jika Pergub JKA tak Dicabut

Seperti dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, yang turun ke sejumlah rumah sakit pemerintah di berbagai kabupaten/kota untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.

“Sekda ingin memastikan segala kendala yang timbul dan mencari solusinya untuk perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh,” pungkasnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.