WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menyoroti temuan ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mengisi absensi mobile dalam sistem presensi digital pegawai.
Jumlah ASN yang tercatat tidak melakukan presensi bahkan mencapai sekitar 300 orang dan dinilai menjadi persoalan serius yang harus segera dievaluasi.
Temuan tersebut memicu perhatian pimpinan daerah karena dinilai dapat berdampak terhadap pengawasan disiplin dan efektivitas kinerja pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.
Baca juga: Plt Bupati Teken MoU, PSEL Akan Segera Dibangun di Kabupaten Bekasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, mengaku prihatin dengan tingginya angka ASN yang tidak melakukan absensi mobile. Ia menilai jumlah tersebut terlalu besar dan berpotensi mencoreng kedisiplinan aparatur pemerintah daerah.
“Apa sih masalahnya sampai 300? Ya kalau 300 kan separuhnya ini gitu kan, kita malu ya kan. Coba dilihat lagi, kira-kira apa kendalanya,” kata Junaedi di Plaza Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (11/5/2026).
Pemkot Bekasi Soroti Masalah yang Terus Berulang
Menurut Junaedi, persoalan absensi mobile ASN bukan pertama kali terjadi. Bahkan sebelumnya jumlah pegawai yang tidak mengisi presensi digital disebut sempat mencapai 400 hingga 500 orang.
Kondisi itu membuat Pemkot Bekasi menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem presensi mobile, termasuk kemungkinan adanya kendala teknis maupun masalah kedisiplinan pegawai.
“Apakah memang dia telat atau tidak absen atau apa. Karena di muka umum dilihat bahwa 300 ini kemarin 300, 400, kemarin pernah ada 500,” ujarnya.
Junaedi menegaskan bahwa sistem absensi digital dibuat untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kerja ASN, sehingga kepatuhan pegawai terhadap aturan presensi menjadi sangat penting.
BKPSDM Akan Telusuri Penyebab ASN Tidak Absen
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Anjar Budiono, memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap seluruh ASN yang tercatat tidak melakukan presensi mobile.
Menurut Anjar, pihaknya akan menelusuri satu per satu penyebab ketidakhadiran dalam sistem absensi tersebut, mulai dari keterlambatan, ketidakhadiran kerja, hingga kemungkinan gangguan perangkat.
“Kami cek nih siapa orang tersebut dan kenapa, apakah beliau tidak masuk, apakah dia masuk tapi telat. Atau HP-nya bermasalah nih, nanti kita akan cek lagi,” kata Anjar.
Ia menjelaskan, sistem presensi mobile berlaku untuk seluruh pegawai Pemkot Bekasi tanpa terkecuali, baik pejabat maupun staf biasa.
Baca juga: Mencicipi Legitnya Jajanan Khas Betawi, Kue Dongkal Well di Bekasi
Namun berdasarkan evaluasi awal, jumlah pejabat yang tidak mengisi absensi disebut tidak terlalu banyak dibanding pegawai di level staf.
“Kalau saya lihat di pejabatnya sih saya kira tidak terlalu banyak. Apa mungkin di level staff yang tidak mengisi presensi mobile,” ujarnya.
ASN Terancam Teguran Hingga Hukuman Berat
Pemkot Bekasi memastikan akan menindak tegas ASN yang terbukti melanggar aturan presensi mobile.
BKPSDM menyiapkan sanksi disiplin sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan pegawai.
Sanksi tersebut mulai dari teguran ringan hingga hukuman disiplin berat bagi ASN yang terbukti sengaja tidak mematuhi aturan absensi.
“Oh iya, kami kan nanti ada hukuman disiplin nih, kita akan tegakkan itu,” kata Anjar.
“Kalau ada presensi mobile nanti akan ada teguran-tegurannya lah, baik itu ringan, sedang, maupun berat,” sambungnya.
Langkah tegas tersebut dinilai penting untuk menjaga profesionalitas dan kedisiplinan ASN di tengah upaya pemerintah memperkuat sistem pelayanan publik berbasis digital.
Sistem Presensi Digital Jadi Tolok Ukur Kinerja ASN
Penggunaan absensi mobile saat ini menjadi salah satu instrumen penting dalam memantau kehadiran dan kinerja ASN secara real time.
Sistem tersebut juga dirancang untuk meminimalisasi manipulasi kehadiran pegawai.
Karena itu, tingginya jumlah ASN yang tidak melakukan presensi memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan internal di lingkungan Pemkot Bekasi.
Persoalan ini juga menjadi sorotan karena terjadi berulang kali dalam jumlah cukup besar.
Pemkot Bekasi kini dihadapkan pada tantangan untuk memastikan transformasi digital birokrasi berjalan seiring dengan peningkatan disiplin pegawai.