Psikolog Soroti Dampak Mental Pelajar di LCC 4 Pilar MPR RI: Jangan Fokus Menang-Kalah
Glery Lazuardi May 12, 2026 08:23 PM

TRIBUNNEWS.COM - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti insiden penilaian dewan juri yang diduga tidak adil dalam ajang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat (Kalbar).

Sorotan tersebut muncul setelah beredarnya potongan video yang memperlihatkan salah seorang peserta menyampaikan protes kepada dewan juri saat perlombaan berlangsung.

Dalam video itu, peserta mempertanyakan keputusan juri yang dianggap memberikan penilaian berbeda terhadap jawaban yang dinilai memiliki substansi sama antar kelompok peserta.

Video tersebut dengan cepat viral di berbagai platform media sosial dan memicu beragam komentar dari warganet.

Banyak publik mempertanyakan objektivitas penilaian dalam kompetisi yang mengusung nilai kebangsaan tersebut.

Polemik bermula saat salah satu regu peserta dinyatakan salah dan mendapat pengurangan nilai, sementara jawaban serupa dari regu lain justru dianggap benar dan memperoleh poin penuh dari dewan juri.

Situasi itu kemudian memicu tudingan adanya ketidakadilan hingga dugaan manipulasi penilaian dalam ajang final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat.

Psikolog Soroti Dampak Mental Pelajar

Psikolog Klinis, Istiqomah, mengatakan situasi tersebut berpotensi memengaruhi cara pandang siswa terhadap sistem kompetisi maupun figur orang dewasa yang seharusnya menjadi panutan.

“Kejadian ini bisa bikin kedua belah pihak dan siswa lainnya jadi skeptis sama sistem. Mereka belajar bahwa ‘orang dewasa’ atau ‘juri’ yang seharusnya jadi panutan ternyata bisa melakukan kesalahan fatal dan tidak profesional. Ini bisa memicu sifat sinis terhadap kompetisi ke depannya,” ujar Istiqomah kepada TribunPontianak.co.id, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, viralnya persoalan di media sosial juga bisa menjadi tekanan emosional tersendiri bagi remaja, terlebih ketika mereka menjadi sorotan publik di usia yang masih rentan secara psikologis.

Ia menilai kasus seperti ini menjadi ujian besar terhadap ketahanan mental atau resilience para siswa. Karena itu, pendampingan dari sekolah dan orang tua dianggap sangat penting agar kondisi emosional pelajar tetap terjaga.

“Fokusnya jangan lagi soal siapa yang menang atau kalah, tapi memvalidasi perasaan mereka bahwa ‘apa yang kalian rasakan itu valid, dan kalian lebih berharga daripada sekadar skor lomba atau komentar netizen’,” lanjutnya.

Istiqomah berharap para siswa dari kedua sekolah yang terlibat dalam polemik tersebut tetap semangat dan tidak kehilangan rasa percaya diri akibat perdebatan yang berkembang di ruang publik.

“Semoga para siswa dari kedua sekolah tetap semangat dan nggak patah arang karena kejadian ini ya,” tutupnya.

Baca juga: Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang, Juri dan MC Dinonaktifkan

Kronologi Kejadian

Polemik bermula saat sesi rebutan jawaban dalam babak final yang diikuti SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Pertanyaan yang diberikan berbunyi, “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.

Namun, dewan juri yang merupakan Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita WB justru memberikan pengurangan nilai minus lima kepada Regu C.

Pertanyaan yang sama kemudian dibacakan kembali dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.

Jawaban tersebut justru diberikan nilai 10 dengan alasan “Inti jawaban sudah benar.”

Keputusan itu langsung diprotes Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.

“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” kata peserta Regu C.

Juri kemudian menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebutkan unsur “pertimbangan DPD”. Namun peserta Regu C membantah penjelasan tersebut dan meminta audiens memberikan kesaksian terkait jawaban yang mereka sampaikan.

“Apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD,” ucap peserta dari Regu C.

Dyastasita kemudian menegaskan keputusan tetap berada di tangan dewan juri.

“Keputusan saya kira di dewan juri ya,” katanya.

Dewan juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni menjelaskan bahwa artikulasi menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian jawaban peserta.

“Begini ya, kan sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, dewan juri kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” katanya.

“Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan, ya,” ucap Indri.

Polemik tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu kritik publik terhadap objektivitas penilaian dewan juri.

Wakil Ketua MPR RI Minta Maaf

Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman meminta maaf atas polemik penilaian dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026).

Secara tegas, Akbar mengatakan MPR RI akan menindaklanjuti peristiwa tersebut sekaligus mengevaluasi keseluruhan kinerja dewan juri dan sistem perlombaan.

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin (11/5/2026).

Dewan Juri dan Pembawa Acara Nonaktif

Menanggapi ramainya sorotan publik, MPR RI akhirnya menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara atau MC dalam kegiatan tersebut.

MPR RI juga kembali menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan pendidikan harus menjunjung tinggi sportivitas, objektivitas, dan keadilan.

“MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dewan juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” tulis pernyataan itu.

Sekretariat Jenderal MPR RI memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaan ke depan lebih transparan dan akuntabel.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.