Biodata Natalius Pigai, Menteri HAM Soroti Kontroversi Pelarangan Nobar Film Pesta Babi
M Zulkodri May 12, 2026 08:24 PM

POS BELITUNG -- Berikut biodata Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang kembali menjadi sorotan publik usai menanggapi polemik larangan kegiatan nonton bareng (nobar) film Pesta Babi.

Dalam pernyataannya, Pigai menegaskan bahwa segala bentuk pelarangan terhadap karya atau kegiatan publik tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum yang kuat.

Ia menilai, setiap tindakan pembatasan harus memiliki landasan hukum yang jelas dan tidak cukup hanya berdasarkan keputusan administratif semata.

Lebih jauh, Natalius Pigai menekankan bahwa dalam sistem negara hukum, seluruh sengketa yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi maupun karya seni seharusnya diselesaikan melalui jalur peradilan.

Baca juga: Bapas Tanjungpandan Bersama DLH Beltim Siapkan Implementasi Pidana Kerja Sosial KUHP Nasional

Pernyataan tersebut mencuat di tengah memanasnya perdebatan terkait rencana nobar film Pesta Babi yang belakangan disebut menuai penolakan dari sejumlah pihak.

Pigai juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak masyarakat dalam mengakses informasi serta karya seni, selama tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa pelarangan tanpa putusan pengadilan berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan sipil di Indonesia.

Di sisi lain, polemik terkait film tersebut terus berkembang dan ramai diperbincangkan di media sosial maupun berbagai forum diskusi publik.

Situasi ini membuat pernyataan Pigai semakin memperkaya dinamika perdebatan antara kebebasan berekspresi dan aturan hukum di Indonesia.

Hal ini disampaikan Pigai sebagai respons atas maraknya pembubaran kegiatan nobar film dokumenter Pesta Babi di sejumlah daerah dan lingkungan kampus.

"Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang," kata Pigai, dikutip dari Antara, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan bahwa pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum tidak dibenarkan melakukan pelarangan pemutaran film di ruang publik.

Menurutnya, film merupakan bagian dari ekspresi karya cipta masyarakat yang wajib dihormati dalam kerangka kebebasan berekspresi di negara demokrasi.

"Oleh karena itu, nobar seperti ini daya, karsa, dan cipta hasil kerja manusia rakyat Indonesia, harus dihormati dan disajikan kepada publik," ujar Pigai.

Pigai juga berpendapat bahwa pihak yang tidak sepakat atau merasa dirugikan oleh isi sebuah film sebaiknya menempuh jalur klarifikasi atau menyampaikan pandangan berbeda, bukan dengan melakukan pelarangan.

"Kalaupun ada di dalam film itu yang merasa menjadi pihak yang tertuduh, ya klarifikasi, karena ada sarana untuk melakukan klarifikasi, atau bisa buat film baru," kata Pigai.

Biodata Natalius Pigai

Natalius Pigai menjabat sebagai Menteri Hak Asasi Manusia Indonesia periode 2024-2029.

Pria kelahiran lahir 25 Desember 1975 ini merupakan salah seorang dari 11 anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012–2017. 

 Mengutip kemenham.go.id, dirinya menyelesaikan pendidikan tinggi di STPMD “APMD” Yogyakarta dan meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan pada tahun 1999.

Untuk memperkuat kapasitas akademis, dirinya mengikuti sejumlah pelatihan di bidang statistika (Universitas Indonesia, 2004), pendidikan peneliti (LIPI, 2005), dan kepemimpinan (LAN, 2010–2011).

Sejak masa mahasiswa, Pigai aktif di organisasi kepemudaan, antara lain sebagai Ketua Umum Ikatan Pelajar Irian Jaya Yogyakarta dan Ketua Bidang Penelitian & Pengembangan PMKRI (1997–1999).

Pengalaman tersebut memperkuat komitmennya pada perjuangan hak-hak masyarakat marginal.

Kariernya di pemerintahan dimulai sebagai Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (1999–2004), kemudian sebagai Peneliti Bidang Migrasi Internal dan Internasional di Depnakertrans (2005–2012).

Pada periode 2012–2017, ia menjabat sebagai anggota Komnas HAM, di mana dikenal vokal memperjuangkan hak masyarakat adat dan menegakkan prinsip keadilan.

Pada Februari 2016, Pigai menjadi perhatian publik karena sikap tegasnya mengenai pentingnya pengawasan HAM yang independen dan akuntabel.

Selain kiprah nasional, ia juga aktif di level internasional.

Ia mendorong pembentukan badan Menteri HAM regional di ASEAN serta mengusulkan kerja sama antarnegara untuk memperkuat prinsip-prinsip HAM, termasuk dalam pembangunan dan pengelolaan data lintas negara.

Pada 21 Oktober 2024, Natalius Pigai resmi dilantik sebagai Menteri Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai Menteri, beliau memfokuskan kebijakan pada pengarusutamaan HAM di seluruh sektor pembangunan, menginisiasi penyusunan draf Undang-Undang HAM yang memasukkan tindak korupsi sebagai pelanggaran HAM, serta mendorong peningkatan anggaran untuk memperkuat efektivitas perlindungan HAM di Indonesia.

Kontroversi larangan film Pesta Babi

Sebelumnya, polemik pelarangan pemutaran film Pesta Babi terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di lingkungan kampus Universitas Mataram (Unram).

Dalam peristiwa tersebut, ratusan mahasiswa Unram dibubarkan saat menggelar kegiatan nobar pada Kamis (7/5/2026) malam.

Pihak keamanan kampus dilaporkan menutupi layar proyektor, sementara perangkat seperti proyektor dan laptop mahasiswa turut diamankan serta diawasi oleh pihak rektorat.

Insiden serupa juga terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, yang turut melarang kegiatan pemutaran film tersebut di lingkungan kampus.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com/Pos Belitung)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.