BANJARMASINPOST.CO.ID - Pesan terakhir Ammar Zoni sebelum dipindahkan ke Nusakambangan picu kekhawatiran keluarga.
Ammar Zoni sudah kembali jadi penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah sejak Jumat 8 Mei 2026.
Di sana, Ia menjalani hukuman penjara 7 tahun sesuai vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam perkara itu, Ammar terbukti melakukan peredaran narkoba di Rutan Salemba tempatnya dulu menjalani hukuman pidana kasus sebelumnya.
Dikembalikannya Ammar ke Nusakambangan menuai reaksi dari pihak keluarga.
Adik bungsu Ammar, Panji Zoni mengaku kaget sang kakak sudah kembali berada di Nusakambangan.
"Pastinya Bang Ammar sangat sedih sekali. Begitu juga dengan saya dan juga keluarga. Karena saya dan keluarga tidak diinfokan saat dipindahkan," kata Panji Zoni di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Senin (11/5/2026).
Panji membeberkan pesan terakhir sang kakak, sebelum mantan suami Irish Bella itu dipindahkan lagi ke Nusakambangan.
"Bang Ammar bilang ke saya satu, 'Gua nggak sanggup,' kata dia," ucapnya.
Mendengar pesan terakhir sang kaka, Panji mengaku sangat khawatir dengan kondisi kesehatan mental dari pemain sinetron tampan itu.
"Jadi saya juga jujur sangat khawatir sekali dengan kondisi mental abang saya," ungkap Panji Zoni.
Baca juga: Pegangi Wajah Rakin Khan, Pose Mesra Fuji bareng CEO Asal Malaysia Curi Perhatian
Penolakan pemindahan Ammar ke Nusakambangan juga datang dari sang kekasih, dokter Kamelia.
Ia merasa, Ammar tak layak dipindahkan ke Nusakambangan, dengan status High Risk.
"Kalau Ammar ini kami baru menyimpulkan sementara dia pengguna, korban penyalahgunaan narkoba. Artinya dia harus direhab bukan dikriminalisasi gitu," ujar Kamelia.
"Jadi kita lagi menunggu bukti dia bandarnya itu assessment-nya mana? Karena high risk itu bandar yang masuk ke kategori high risk gitu," sambungnya.
Setelah menerima putusan hakim Pengadilan Negeri Jaakrta Pusat yakni vonis tujuh tahun penjara atas kasus peredaran narkotika di dalam rutan Salemba, Pesinetron Ammar Zoni memilih jalur lain untuk melanjutkan proses hukumnya.
Ammar bukan melakukan upaya banding atas vonis tersebut, melainkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Bahwa hasil diskusi kita dengan Ammar Zoni, kita telah memutuskan bahwa Ammar Zoni tidak naik banding, tapi kita akan melakukan upaya peninjauan kembali," kata kuasa hukum Ammar, Krisna Murti di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (5/5/2026).
Krisna menyebut, alasan mantan suami Irish Bella itu menempuh jalur PK karena ingin membuktikan bukan melakukan kejahatan memperjualbelikan narkotika di dalam Rutan.
"Kenapa kita melakukan upaya peninjauan kembali. Karena banyak hal yang kita temukan, kejanggalan-kejanggalan. Lalu kemudian dari kejanggalan-kejanggalan ini, kita akan kumpulkan dulu dan butuh waktu untuk mengumpulkan bukti ini," ucapnya.
"Kalau bukti ini kita temukan, kita bisa berkeyakinan membuktikan bahwa Ammar Zoni adalah bukan pelaku kejahatan seperti yang diputuskan," sambungnya.
Krisna menyebut kalau Ammar tidak mengambil langkah banding, karena hanya diberikan waktu singkat oleh hakim untuk melakukan pikir-pikir.
"Nah sementara waktu 14 hari yang diberikan dalam aturan kita harus naik banding, ini terlalu mepet. Nah kita lebih baik mementingkan bagaimana ke depan untuk membuktikan Ammar bukan pengedar," jelasnya.
"Nah jadi kita putuskan sekali lagi di sini bahwa kita nyatakan kita akan melakukan peninjauan kembali. Itu yang pertama," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Krisna juga buka suara soal awal mula dirinya ditunjuk menjadi penasehat hukum pria bernama asli Muhammad Ammar Akbar, menggantikan John Mathias.
Krisna memastikan surat kuasa pengacara lama sudah tidak berlaku lagi. Sehingga langkah hukum kedepan sudah dikuasakan kepadanya.
Kekasih Ammar, Dokter Kamelia juga buka suara. Ia mengatakan, alasan mengganti pengacara, karena Ammar Zoni butuh langkah hukum yang pasti tanpa memberatkan dirinya.
"Jadi kemarin memang sempat mungkin sudah ada simpang siur antara penambahan atau pemilihan gitu ya, penasihat hukum gitu. Mungkin kemarin Bang Ammar berpikir, minta waktu untuk berpikir siapa yang harus dipilih gitu, karena kan nggak bisa juga satu kapal dua nakhoda ya kan, gitu kan," terang Dokter Kamelia.
Kamelia mengungkapkan dirinya melakukan hal tersebut hanya untuk membantu sang kekasih, Ammar Zoni demi kepentingan terbaik.
"Di sini Bang Ammar memutuskan melanjutkan perkaranya oleh Bang Krisna. Ya, sekali lagi ini bukan dari tekanan dari saya atau paksaan ataupun intervensi dari saya, nggak. Tapi ini keputusan sendiri dari Bang Ammar dan keluarganya," ujar Dokter Kamelia.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)