Nasib Apes Shindy Lutfiana, Kini Dicopot dari Jabatan MC Usai Viral di LCC Empat Pilar MPR RI
Moch Krisna May 12, 2026 10:32 PM

 





TRIBUNSUMSEL.COM --
Sudah Jatuh tertimpa tangga, inilah nasib yang harus diterima Master of Ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat, Shindy Lutfiana.

Shindy Luftiana menjadi sorotan publik setelah ucapannya saat merespons protes peserta dianggap tidak netral dan kurang berempati.

Adapun kini Shindy Luftiana harus menerima efek besar akibat tindakan tersebut lantaran pekerjaan sebagai MC kini diputus rekanan kerjanya.

Evicatering yang memakai jasa Shindy Luftiana misalnya memutuskan untuk menghentikan hubungan kerja sama keduanya.

Melalui akun instagramnya @Evicatering, menegaskan pemutuskan hubungan kerja tersebut berlaku per tanggal 12 Mei 2026.

Tak hanya itu, Evicatering juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

"Terimakasih banyak atas masukannya kakak Kakak Semua , Alhamdulillah Owner Kami langsung bertindak tegas untuk memutus hubungan kerja dengan MC tersebut," ujarnya di keterangan postingan.

Evicatering 134
POSTINGAN : Evicatering umumkan penghentian hubungan kerja dengan MC Shindy Luftiana.

 

Sampaikan Permintaan Maaf

Pembawa acara atau Master of Ceremony (MC) Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat, Shindy Lutfiana, akhirnya buka suara usai viral polemik penilaian peserta dari SMAN 1 Pontianak.

Shindy menjadi sorotan publik setelah ucapannya saat merespons protes peserta dianggap tidak netral dan kurang berempati.

Dalam video yang viral di media sosial, Shindy sempat mengatakan bahwa keberatan peserta kemungkinan hanya “perasaan” mereka saja.

Kini, melalui akun Instagram pribadinya, Shindy Lutfiana menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

"Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas semua ucapan saya, terutama yaitu: "mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja" yang seharusnya tidak patut saya sampaikan dalam kapasitas saya sebagai MC pada kegiatan tersebut," katanya dikutip dari akun Instagram pribadinya, @shindy_mcwedding, Selasa (12/5/2026).

"Atas kejadian tersebut, dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa kecewa, tersakiti, maupun terdampak oleh ucapan-ucapan saya," sambungnya.

Shindy pun berjanji akan lebih baik ke depannya ketika membawakan suatu acara.

"Besar harapan saya, permohonan maaf saya ini dapat diterima, dan saya berkomitmen untuk menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi terhadap diri saya, agar dapat bersikap lebih baik dan bijak ke depannya," pungkasnya.

 

MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara

MPR telah memutuskan untuk menonaktifkan juri serta pembawa acara dari LCC Empat Pilar buntut polemik ini.

Adapun juri yang dimaksud yakni Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni, serta Kepala Biro Pengajian Konstitusi Setjen MPR RI, Dyastasita Widya Budi.

Sementara, pembawa acara yang dinonaktifkan yakni Shindy Luthfiana dan Said Akmal.

Selain itu, MPR juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait penyelenggaraan perlombaan tersebut.

"MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel," sambungnya.

 

Kronologi Singkat

Polemik ini berawal ketika peserta dari SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan dewan juri yang menyebut jawabannya salah terkait pertanyaan yang menyangkut mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Protes tersebut disampaikan setelah jawaban sama persis yang disampaikan oleh tim dari SMAN 1 Sambas justru dinyatakan benar.

"Mohon maaf, jawaban yang kami sampaikan sama," kata peserta tersebut.

Lalu, salah satu juri yakni Dyastasita, membantah jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak sama dengan SMAN 1 Sambas.

Perbedaan yang dimaksud tentang tidak adanya penyebutan DPD dalam pertimbangan pemilihan anggota BPK.

Namun, peserta SMAN 1 Pontianak meyakini telah menjawab sama seperti yang disampaikan oleh peserta dari SMAN 1 Sambas.

"Tadi disebutkan regu C (SMAN 1 Pontianak) itu (jawabnya) pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi (jawabnya)," kata Dyastasita.

"Ada (jawaban pertimbangan DPD). Tadi saya jawabnya seperti ini anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta.

Hanya saja, Dyastasita tetap tidak yakin peserta dari SMAN 1 Pontianak menjawab seperti yang disampaikan tersebut.

Lalu, peserta ingin meminta pandangan lain seperti dari penonton untuk mengkonfirmasi terkait jawabannya.

Kemudian, Dyastasita menegaskan keputusan dewan juri adalah mutlak. Lalu, pembawa acara juga meminta agar peserta menerima keputusan dari juri.

Jika masih ingin melakukan protes, pembawa acara meminta agar peserta mengecek tayangan ulangnya.

"Mohon diterima adik-adik terkait keputusan dewan juri karena tentunya dewan juri yang hadir hari ini sudah sangat berkompeten dan sangat teliti untuk mendengarkan jawaban dari adik-adik. Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja," kata Shindy.

"Nanti mungkin bisa dilihat tayangan ulangnya setelah acara selesai," imbuhnya.

Selanjutnya, ada juri lain, yakni Kepala Badan Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni, yang menganggap artikulasi peserta SMAN 1 Pontianak tidak jelas saat menjawab pertanyaan.

Dia menilai hal tersebut menjadi penyebab jawaban peserta dianggap salah oleh dewan juri.

"Kan sudah diperingatkan sejak awal. Artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Dewan juri kalau menurut kalian sudah (terdengar) tetapi dewan juri menilai kalian tidak (benar) karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas ya artinya dewan juri berhak memberikan (pengurangan) nilai -5," katanya.

Di sisi lain, peserta dari SMAN 1 Sambas dinyatakan sebagai juara dalam kompetisi ini dan berhak mewakili Provinsi Kalbar di tingkat nasional.

(*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.