Posyandu Kota Magelang Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu: Kesehatan hingga Sosial
Yoseph Hary W May 13, 2026 12:04 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Posyandu di Kota Magelang kini tidak lagi sekadar identik dengan pelayanan ibu hamil dan balita. Pemerintah Kota Magelang memperluas fungsi Posyandu menjadi pusat pelayanan terpadu masyarakat yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), mulai dari kesehatan hingga persoalan lingkungan dan sosial.

Transformasi tersebut ditegaskan saat Ketua TP PKK Kota Magelang, Nanik Yuniati Damar meninjau kegiatan Posyandu Kenanga di Karang Lor, Kecamatan Magelang Selatan, Selasa (12/5/2026).

Garda terdepan

Menurut Nanik, Posyandu kini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat berbasis Integrasi Pelayanan Primer (ILP), yang melayani seluruh kelompok usia mulai bayi, remaja, hingga lansia.

“Posyandu adalah garda terdepan pelayanan kesehatan yang menerapkan enam standar pelayanan masyarakat. Kita ingin memastikan masyarakat memperoleh pelayanan secara utuh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, enam layanan dasar yang kini terintegrasi di Posyandu meliputi bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, ketertiban umum, serta perumahan rakyat.

Jika sebelumnya Posyandu lebih dikenal sebagai Usaha Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) dengan fokus ibu dan anak, kini perannya berkembang menjadi ruang konsultasi dan pusat aduan masyarakat di berbagai sektor.

“Sekarang integrasi pelayanan primer di semua siklus hidup, melayani semua usia dari bayi, remaja sampai lansia, selama bukan kondisi kritis atau darurat,” jelas Nanik.

Tidak hanya pelayanan kesehatan

Selain pelayanan kesehatan, lanjut Nanik, kader Posyandu juga memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi warga dengan pemerintah. Dalam bidang pendidikan, Posyandu dapat membantu melaporkan persoalan literasi maupun layanan PAUD. Di sektor pekerjaan umum dan permukiman, warga dapat berkonsultasi terkait sanitasi, akses air bersih, hingga persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Tak hanya itu, Posyandu juga menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat terkait ketertiban lingkungan hingga potensi kebencanaan di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono menilai penguatan fungsi Posyandu menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam mendampingi masyarakat di setiap fase kehidupan.

“Posyandu dengan SPM itu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, sejak dari dalam kandungan, lahir, sekolah, hingga lansia. Pemerintah hadir di setiap tahapan itu,” kata Damar.

Ia pun mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Posyandu secara optimal, termasuk pemeriksaan kesehatan gratis dan layanan konsultasi yang kini semakin lengkap.

Menurutnya, kesadaran menjaga kesehatan harus terus ditanamkan karena kesehatan merupakan investasi penting bagi masa depan masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.