Pengakuan Tersangka TPPO, Ajak 2 Remaja ke Surabaya Sejak Desember 2025
Noval Andriansyah May 13, 2026 12:19 AM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ajakan bekerja ke Surabaya sejak Desember 2025 menjadi awal terungkapnya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa dua remaja asal Lampung.

Polisi mengungkap kedua korban ternyata sudah berbulan-bulan berada di Jawa Timur sebelum akhirnya berhasil ditemukan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan tersangka berinisial Sas diduga membawa kedua korban ke Surabaya sejak akhir tahun lalu.

“Kemudian dengan adanya laporan ini bekerjasama dengan Polda Jatim dan dicek ke Surabaya sebagai tempat para korban bekerja ditemukan 2 orang ini bekerja di sana (Surabaya),” kata Kombes Indra Hermawan saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (12/5/2026).

Menurut Indra, penyidik saat ini masih berada di Surabaya untuk mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak manajemen tempat korban bekerja.

Baca juga: Pengamat Soroti Peran Keluarga, Apresiasi Aparat Bongkar TPPO di Lampung

Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain, baik berasal dari Lampung maupun daerah lain yang diduga masih berada di lokasi tersebut.

“Kami mencari anak Lampung ataupun daerah lainnya yang masih ada di sana, kalau masih ada akan bawa pulang,” ujarnya.

Selain penyelidikan, Polda Lampung juga mulai melakukan pendampingan psikologis terhadap kedua korban.

Tim psikolog disebut sudah diterjunkan untuk memberikan trauma healing serta melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi korban.

Dalam proses penyidikan, polisi juga menemukan dugaan manipulasi identitas terhadap para korban.

Penyidik melakukan pengecekan fisik dan pemeriksaan kartu identitas menggunakan alat khusus.

“Hasilnya ditemukan bahwa usia di KTP telah dituakan,” kata Indra.

Polisi hingga kini masih mendalami keuntungan yang diperoleh tersangka dari perekrutan kedua korban tersebut.

Penyidik sedang menelusuri aliran dana melalui rekening maupun aplikasi yang digunakan tersangka.

“Kalau keuntungan tersangka dari 2 orang korban ini masih melakukan pendalaman, hingga pengecekan rekening dan aplikasi masih pendalaman,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang maupun tindak kejahatan lainnya.

Ia menegaskan masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat 110 yang terhubung dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.

“Masyarakat dimanapun ketika urgen dan membutuhkan kehadiran polri, maka dimanapun kami akan datang,” kata Helfi.

Menurutnya, layanan 110 bisa digunakan masyarakat kapan saja saat membutuhkan bantuan ataupun pengawalan dari kepolisian.

“Layanan 110 terkoneksi dari Mabes Polri hingga polsek, hanya tinggal pencet 110 siapapun yang membutuhkan pengawalan akan datang polisi,” ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.