Grid.ID - SPMB Sekolah Maung 2026 di Jawa Barat telah dimulai. Dedi Mulyadi tegas soal larangan adanya siswa titipan hingga akan beri sanksi tegas pada kepala sekolah.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat untuk Sekolah Manusia Unggul (Maung) dibuka pada Senin (25/5/2026). Nantinya Sekolah Maung akan memfokuskan penerimaan kepada siswa berprestasi, baik akademik maupun non-akademik.
Berkaitan dengan berlangsungnya SPMB, Dedi Mulyadi pun memberi peringatan keras. Terutama soal siswa titipan dalam proses seleksinya.
Menurutnya, proses seleksi harus berjalan jujur dan terbuka. Termasuk tidak memberi pihak mana pun untuk ikut campur.
"Tidak boleh sekolah unggul ada titipan dari siapa pun atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun," ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com.
Sang gubernur lantas meminta kepala sekolah dan panitia untuk menjaga integritas selama proses penerimaan. Ia bahkan tak segan memberikan sanksi jika terbukti ada yang melakukan kecurangan.
Sanksi yang dimaksud adalah memberhentikan kepala sekolah dan siapa saja yang melakukan hal tidak terpuji. Sekolah unggul harus menyeleksi siswa-siswa yang benar-benar berprestasi.
"Saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapa pun yang terlibat dari proses yang tidak terpuji dari sekolah unggul."
"Tidak boleh ada budaya titip-menitip dan kami tidak akan segan-segan untuk memproses hukum bagi siapa pun yang nanti terbukti terlibat melakukan penyimpangan," tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi juga akan membuka informasi ke publik terkait pihak-pihak yang mencoba menitipkan anaknya melalui jalur yang melanggar aturan. Proses penerimaan harus berlangsung objektif tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Kami juga akan mengumumkan kepada publik siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul yang melanggar prinsip-prinsip transparansi dan prinsip-prinsip keunggulan sekolah itu sendiri," tutur Dedi.
"Mari kita wujudkan anak-anak kita menjadi anak-anak berprestasi tanpa intervensi orang tuanya," tambah Dedi.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto memaparkan bahwa mekanisme penyaringan di Sekolah Maung bersandar pada tiga kategori utama. Pembagiannya meliputi jalur potensi akademik 10 persen, kompetensi akademik 70 persen, dan kompetensi non-akademik 20 persen.
"Di sekolah maung ini nanti tidak ada lagi jalur zonasi," ujar Purwanto, dikutip dari Tribun Jabar.
SPMB Sekolah Maung 2026 di Jawa Barat telah dimulai. Dedi Mulyadi tegas soal larangan adanya siswa titipan hingga akan beri sanksi tegas pada kepala sekolah berupa pencopotan jabatan jika terbukti melanggar.