TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU– Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mamuju Mamuju, Kuddus, menanggapi dugaan kasus penipuan yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Mamuju terhadap calon jamaah haji di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Kuddus menegaskan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Agar kata dia, agar tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan nama instansi untuk memperdaya masyarakat dengan janji percepatan keberangkatan haji di luar prosedur resmi pemerintah.
Baca juga: Cara Licik Oknum ASN Kementerian Agama Mamuju Diduga Tipu Calon Jamaah Haji, Raup Ratusan Juta
Baca juga: 3 Siswa Keroyok Satpam SMK 1 Polewali Kini Wajib Lapor di Polres Polman
“Kami di Kementerian Haji dan Umrah Mamuju sangat mendukung proses hukum yang berjalan agar tidak ada lagi oknum yang memperdayai masyarakat dengan janji bisa berangkat haji lebih cepat tanpa prosedur resmi,” ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com, melalui pesan WhatsAap, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya Kemenhaj Mamuju telah mengingatkan para calon jamaah haji agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan percepatan keberangkatan.
Namun, imbauan tersebut diduga tidak diindahkan oleh sebagian korban.
“Kami sudah mengingatkan jamaah untuk tidak percaya jika ada oknum yang menjanjikan percepatan keberangkatan, tetapi sebagian kurang mempercayai dan lebih percaya kepada pelaku,” teranganya.
Selain itu, Kuddus juga membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan oknum staf di lingkungan Kemenag Mamuju.
"Sementara di BAP pimpinannya (Kemenag Mamuju)," katanya.
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju dan ASN Dinas Pertanian Mamuju diduga menipu empat orang calon jamaah haji.
Mereka adalah MY (ASN Kemenag Mamuju) dan ST (ASN Dinas Pertanian Mamuju).
Keduanya resmi dilaporkan ke Polresta Mamuju, pada Senin (26/5/2026) kemarin.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir mengatakan, empat calon jamaah yang juga warga Mamuju melaporkan MY dan ST atas dugaan penipuan percepatan keberangkatan haji tahun 2026.
"Iya betul, Hj, MyY (asn Kemenag mamuju) dan ST (asn dinas pertanian mamuju). (Terlapor)," kata Iptu Herman saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com.
Dua terduga dilaporkan ke Polresta Mamuju setelah diduga mengumpulkan uang ratusan juta rupiah dari para korban dengan iming-iming bisa mempercepat keberangkatan ke Tanah Suci.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan adanya laporan tersebut dengan nomor LP/B/170/V/2026/SPKT. Kasus kini masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Mamuju.
“Kasus penipuan calon jamaah haji ini sedang ditangani penyidik,” ujarnya.(*)