Wali Kota Eva Dwiana Kawal 2 Remaja Korban TPPO untuk Lanjutkan Sekolah
Noval Andriansyah May 13, 2026 12:19 AM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kelanjutan pendidikan dua korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian serius Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Pemerintah kota memastikan kedua remaja berinisial R dan B tetap bisa melanjutkan sekolah hingga jenjang SMA atau SMK meski sempat menjadi korban kasus perdagangan orang.

Eva Dwiana mengatakan kedua korban saat ini masih duduk di kelas 3 SMP dan dalam waktu dekat akan menghadapi ujian sekolah.

“Mereka ini besok akan ujian, walaupun tidak masuk sekolah negeri kami akan mengawal sampai dengan selesai jenjang SMA atau SMK di Bandar Lampung,” kata Eva Dwiana, Selasa (12/5/2026).

Menurut Eva, Pemkot Bandar Lampung tidak ingin masa depan pendidikan korban terputus akibat kasus yang mereka alami.

Baca juga: Pengamat Soroti Peran Keluarga, Apresiasi Aparat Bongkar TPPO di Lampung

Karena itu, pemerintah daerah akan memberikan pendampingan penuh termasuk pengawasan terhadap proses pendidikan keduanya.

Selain fokus pada pemulihan korban, Pemkot Bandar Lampung juga mulai memperketat pengawasan penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah.

Eva mengungkapkan pihaknya berencana melakukan sidak handphone sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Karena penggunaan handphone ini untuk berhati-hati dan menjadi pantauan semua pihak. Kami harap bersama kolaborasi bersama, karena baiknya Bandar Lampung bisa merambah ke kota lainnya,” ujarnya.

Ia menilai pengawasan penggunaan media sosial dan komunikasi digital menjadi penting karena kerap dimanfaatkan pelaku TPPO untuk mendekati korban usia sekolah.

Pemkot Bandar Lampung juga memastikan akan mengawal proses hukum dan pendampingan terhadap korban bersama pemerintah provinsi.

“Kemudian ada bantuan hukum oleh gubernur, Pemkot Bandar Lampung akan kawal sampai tuntas untuk pendidikannya korban,” kata Eva.

Eva turut mengungkap awal mula pihak sekolah mencurigai kondisi kedua siswa tersebut.

Menurut dia, sekolah mulai curiga setelah korban beberapa waktu tidak masuk kelas tanpa keterangan jelas.

“Kami kirimkan surat dan 3 hari om dari korban ini datang ke sekolah,” katanya.

Ke depan, Pemkot Bandar Lampung berencana memperkuat pengawasan terhadap kondisi psikologis dan perilaku siswa melalui Satgas Perlindungan Anak.

“Jika ada siswa yang gelagatnya diam atau seperti apa maka didatangi, karena kalau sesama teman mereka terbuka,” ujar Eva.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara sekolah dan orang tua dalam mencegah anak menjadi korban kejahatan.

“Kalau di sekolah aman akan tetapi di rumah tak bisa berbuat apa-apa,” tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.