Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Peran keluarga dinilai menjadi benteng paling penting untuk mencegah generasi muda terjerumus praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di tengah maraknya perekrutan korban melalui media sosial dan iming-iming pekerjaan instan.
Hal itu disampaikan Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Lampung, Iwan Sulistyo, saat mengapresiasi keberhasilan Polda Lampung mengungkap kasus TPPO yang melibatkan seorang anak berinisial SAS (17).
Dalam kasus tersebut, pelaku diduga merekrut dua anak perempuan di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai terapis plus-plus di Surabaya, Jawa Timur.
Iwan menilai pengungkapan kasus perdagangan orang bukan perkara mudah karena membutuhkan kombinasi kerja intelijen aparat dan dukungan informasi dari masyarakat.
“Kita sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Lampung dalam mengungkap kasus TPPO yang baru saja terjadi. Harapannya, selain bersandar pada intelijen di lapangan, juga harus bertumpu pada laporan masyarakat, keluarga korban, atau berbagai pihak yang dapat mengendus adanya potensi TPPO,” kata Iwan, Selasa (12/5/2026).
Baca juga: Kasus TPPO, Pemkot Bandar Lampung Minta Guru Awasi Pergaulan Medsos Siswa
Sebagai pengamat bidang kejahatan global dan politik internasional, ia menyebut penanganan kasus perdagangan orang memerlukan keseriusan aparat penegak hukum karena modus pelaku terus berkembang.
“Karenanya, apresiasi bagi Tim Polda Lampung,” ujarnya.
Iwan mengungkapkan, dalam sekitar 10 tahun terakhir kasus TPPO di Lampung memang masih berada di angka puluhan kasus.
Meski tidak setinggi daerah lain seperti Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Jawa Barat yang mencapai ratusan kasus, menurutnya kondisi tersebut tetap memprihatinkan.
“Angka ini, entah puluhan ataupun ratusan, adalah hal yang sangat memilukan dan mengiris hati kita sebagai manusia yang memiliki harkat dan martabat kemanusiaan,” katanya.
Ia lalu menyoroti pentingnya pengawasan keluarga terhadap anak-anak dan remaja di era digital.
Menurutnya, keluarga seharusnya menjadi agen sosialisasi utama dalam menanamkan nilai moral, etika, dan agama kepada generasi muda.
Namun kenyataannya, media sosial kini jauh lebih dominan memengaruhi pola pikir anak muda dibanding lingkungan keluarga.
“Nilai-nilai tidak etis dan tidak baik justru sulit disaring generasi muda, terutama mereka yang lahir setelah 1996. Mereka sangat rentan tergiring rayuan pekerjaan yang tidak tepat dari perspektif etis kemanusiaan,” jelasnya.
Iwan menilai keberhasilan pengungkapan kasus TPPO juga penting untuk menciptakan efek psikologis terhadap para pelaku.
Menurutnya, hukuman terhadap pelaku dapat memberikan efek gentar bagi calon pelaku lain sekaligus efek jera terhadap pelaku yang sudah tertangkap.
“Ada dua efek dalam pemidanaan, yakni efek gentar bagi calon pelaku dan efek jera bagi pelaku yang telah terbukti melakukan TPPO,” katanya.
Di sisi lain, ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Yang kritikal adalah bagaimana pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan agar masyarakat usia produktif dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka,” ujarnya.
Ia juga meminta lembaga pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi aktif memberikan edukasi tentang bahaya perdagangan orang dan modus perekrutan korban.
Menurutnya, pelaku TPPO kini semakin masif memanfaatkan teknologi digital dan media sosial untuk menjaring korban.
Karena itu, masyarakat diminta lebih hati-hati terhadap setiap tawaran pekerjaan, terutama yang berasal dari orang tak dikenal.
“Perlu adanya crosscheck kepada anggota keluarga yang berpengetahuan apakah suatu lowongan pekerjaan itu valid dan legal,” katanya.
Selain pencegahan, Iwan juga menyoroti pentingnya penerimaan sosial terhadap korban TPPO yang kembali ke masyarakat.
Ia menilai korban sering kali mendapatkan stigma negatif yang justru memperburuk kondisi psikologis mereka.
“Aspek penerimaan dari masyarakat menjadi hal yang kritikal. Pemberian label kerap terjadi, oleh karena itu harus diantisipasi sejak dini agar tidak menjadi korban,” pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )