Warga Astanajapura Cirebon Serbu Kantor Kecamatan Protes Jalan Rusak, Ancam Aksi Jilid II
Seli Andina Miranti May 13, 2026 08:11 AM

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Selasa (12/5/2026) sore.

Mereka menuntut pemerintah segera memperbaiki jalan rusak di wilayah tersebut dengan konstruksi rigid beton, sekaligus mengancam akan menggelar aksi jilid II jika tuntutan tidak direalisasikan.

Aksi itu dipenuhi spanduk bernada sindiran.

Baca juga: Dedi Mulyadi Siapkan Pelataran Caruban dan Penataan Empat Keraton demi Hidupkan Ruh Kota Cirebon

Salah satunya bertuliskan 'Dalan Rusak Masa Disulam' hingga 'Pajak Telat Didenda, Dalan Rusak Diendah Aken'.

Massa yang didominasi pemuda tampak bergantian melakukan orasi sambil membawa pengeras suara di depan kantor kecamatan.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah peserta aksi memenuhi bahu jalan sambil membentangkan spanduk tuntutan.

Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat melambat karena perhatian pengendara tertuju pada aksi tersebut.

Koordinator lapangan aksi, Daud mengatakan, masyarakat mendesak pemerintah segera memperbaiki ruas jalan Mertapada hingga Gemulung Tonggoh yang selama ini dinilai membahayakan pengguna jalan dan menghambat aktivitas warga.

“Masyarakat menuntut perbaikan jalan, khususnya di ruas jalan Mertapada sampai Gemulung Tonggoh. Dengan kapasitas sesuai tuntutan yang tertuang di sini adalah rigid beton,” ujar Daud, saat diwawancarai di halaman Kantor Kecamatan Astanajapura, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, warga meminta pembangunan jalan mulai direalisasikan paling lambat Juni 2026 sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

“Rigid beton yang akan dilaksanakan selambat-lambatnya dimulai pada bulan Juni 2026 sesuai hasil pembahasan dan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Tak hanya itu, massa juga meminta seluruh ruas jalan di Kecamatan Astanajapura yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dimasukkan ke dalam pembahasan prioritas anggaran daerah.

“Meminta seluruh ruas jalan Kecamatan Astanajapura yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk dimasukkan dalam pembahasan prioritas anggaran demi pemerataan pembangunan dan keselamatan masyarakat,” jelas dia.

Baca juga: Bukan untuk Merumahkan, Guru Honorer di Cirebon Diminta Tak Resah soal SE Kemendikdasmen

Dalam aksi tersebut, warga mengaku kecewa lantaran tidak ditemui langsung oleh pihak kecamatan maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon.

Massa hanya diterima oleh perwakilan kecamatan.

“Untuk kegiatan sendiri, kita tidak ditemui oleh perwakilan camat ataupun dari Dinas PUPR. Dapil 7 juga tidak ada, kita hanya diwakili Pak Sekmat,” katanya.

Saat ditanya alasan ketidakhadiran pihak terkait, Daud menyebut ada alasan rapat mendadak.

“Dengan alasan ada rapat yang ‘nggak jelas’ lah Pak, intinya seperti itu. Rapat mendadak,” ujarnya.

Meski sempat dilakukan audiensi, warga menilai hasil pertemuan tersebut belum memberikan kepastian terkait realisasi pembangunan jalan.

Mereka mengaku masih menunggu langkah nyata pemerintah hingga beberapa bulan ke depan.

“Untuk audiensi sendiri, hasil dari Pak Sekmat ini sebenarnya masih mengambang. Makanya kita tunggu saja sampai Juni, Juli, Agustus 2026. Kalau memang tidak ada realisasi, kita akan mengadakan aksi lebih besar,” ucap Daud.

Aksi itu juga mendapat pengawalan dari aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP guna memastikan kegiatan berlangsung tertib.

Sejumlah warga tampak duduk melingkar di atas aspal sambil mendengarkan orasi sebagai simbol protes terhadap kondisi jalan yang dinilai tak kunjung diperbaiki secara menyeluruh.

Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar kerusakan jalan di Kecamatan Astanajapura tidak lagi membahayakan keselamatan masyarakat maupun menghambat aktivitas sehari-hari.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.