BANJARMASINPOST.CO.ID - Komedian sekaligus presenter Sule mengungkap nasib harta warisan Lina Jubaedah yang selama ini menuai polemik.
Ayah Rizky Febian itu menanggapi santai terkait polemik penetapan ahli waris yang diajukan mantan suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana.
Teddy Pardiyana saat ini menempuh jalur hukum terkait penetapan ahli waris mantan istri Sule itu.
Diakui Sule, dia tidak menganggap perkara tersebut sebagai persoalan menang atau kalah.
Bagi Sule, proses hukum yang berjalan saat ini merupakan bagian dari pembelajaran soal keadilan.
Baca juga: Ikuti Kajian Ruben Onsu, Pertanyaan Betrand Peto pada Habib Jadi Sorotan, Bahas Pacaran Beda Agama
Baca juga: Sosok Bupati R yang Jadi Selingkuhan Ayu Aulia Hingga Hamil dan Aborsi Tersibak, Lisa Mariana Sindir
“Bukan kita menang atau kalah ya menurut aku, tapi ini proses pembelajaran untuk keadilan. Untuk ke depannya ya kita serahkan kepada pengadilan,” ujar Sule di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (1/5/2026).
Sule juga mempersilakan jika pihak Teddy Pardiyana ingin kembali mengajukan banding atas putusan sebelumnya.
“Ya silakan, dia kan manusia, berusaha, silakan saja. Yang memutuskan kan pengadilan,” katanya.
Meski begitu, Sule mengungkapkan salah satu kendala dalam perkara tersebut adalah objek harta yang dianggap tidak jelas.
Ia menyebut beberapa aset bahkan sudah hilang hingga dijual.
“Ini kan objeknya juga ada yang sudah hilang, ada yang sudah dijual, nah begini itu yang menjadi kendala,” jelas Sule.
Tak ingin terlalu larut dalam konflik, Sule memilih menyerahkan seluruh proses kepada kuasa hukum.
“Harta nggak bakalan ke mana-mana kok, bukan milik saya juga kan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Bandung telah mengeluarkan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau penolakan, atas permohonan hak ahli waris yang diajukan oleh Teddy Pardiyana.
Walaupun begitu, Teddy tampaknya tak patah semangat untuk mendapatkan pengakuan sebagai ahli waris dari mendiang Lina Jubaedah.
Saat ini, diketahui Teddy Pardiyana tengah mempersiapkan strategi baru bersama kuasa hukumnya.
Weti Trisnawati, kuasa hukum Teddy Pardiyana mengatakan kliennya masih mempertimbangkan dua jalur hukum yang tersedia, untuk menanggapi putusan majelis hakim.
"Kalau untuk upaya hukum sendiri, nah nanti kami masih mikir-mikir ya. Nanti pertemuan hari Senin depan apakah akan mengajukan upaya banding ataukah akan mengajukan gugatan sebagaimana pertimbangan atau petunjuk dari majelis hakim," ucap Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy Pardiana melalui wawancara virtual, Jumat (8/5/2026).
Di sisi lain, Sule membeberkan sejumlah poin penting terkait konflik warisan dengan Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah, yang baru-baru ini mencuat ke publik.
Ia menyinggung beberapa hal terkait konflik yang bermula dari permohonan penetapan ahli waris tersebut.
Berikut beberapa hal yang dipertanyakan oleh Sule:
Tak Permasalahkan Bintang Masuk Ahli Waris
Sule menegaskan tidak keberatan jika putri Lina dan Teddy, Bintang, ditetapkan sebagai ahli waris.
Meskipun menurut Sule berdasarkan pandangan hukum dan para ahli, hal tersebut seharusnya tidak berlaku.
Ia menyebut hal itu sebagai bentuk kebesaran hati, selama ada penetapan resmi.
"Tidak masalah kalau misal mau menetapkan ahli waris, juga kan ada hukum Islam. Walaupun pengacara-pengacara, pakar-pakar hukum mengatakan bahwa dia tidak berhak. Tapi kalau misalkan ada penetapan untuk Bintang, ya enggak masalah kalau memang ada gitu," kata Sule di SL Media.
Pertanyakan Harta yang Hilang
Sule mempertanyakan klaim warisan atas harta yang dimiliki Lina sebelum menikah dengan Teddy, yang menurutnya seharusnya menjadi hak Rizky Febian dan Putri Delina.
Menurutnya, ada hak dari kedua anaknya sebesar Rp 8 miliar yang hilang dan tidak diketahui hingga saat ini.
Harta tersebut berupa sertifikat tanah, rumah untuk Putri Delina, dan uang sebesar kurang lebih Rp 5 miliar milik Rizky Febian yang ada di rekening Lina.
Sule menjelaskan bahwa Teddy telah menemui kuasa hukum Lina tujuh hari setelah mantan istrinya tersebut meninggal dunia.
Teddy datang untuk menyerahkan kunci safety box, dokumen aset dan perhiasan milik Lina.
Tapi ternyata setelah diperiksa oleh kuasa hukumnya, ada beberapa dokumen dan perhiasan hilang.
Surat Pernyataan Lina Jubaedah
Sule pun menunjukkan surat pernyataan mendiang Lina Jubaedah yang mengatur seluruh harta bawaan dari pernikahannya dengan Sule.
Surat pernyataan tersebut kini dipegang oleh kuasa hukum Lina.
"Sebelum perkara perceraian diputus, Lina menyampaikan kepada saya bahwa harta bawaan yang diperoleh dari pernikahan dengan Sutisna, semuanya diperuntukkan untuk anak-anaknya," ujar Sule.
Sebagaimana diketahui, Sule dan Lina Jubaedah menikah pada 1997 dan bercerai pada akhir 2018.
Lina Jubaedah meninggal dunia meninggal dunia pada 2020 dan memiliki satu anak dari pernikahannya dengan Teddy Pardiana.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)